BPJS Ketenagakerjaan Sesuaikan Jam Layanan Selama Ramadan 1447 H

PURWAKARTA, headlinejabar.com
BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyesuaian jam operasional kantor cabang di seluruh Indonesia sepanjang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kebijakan penyesuaian ini bertujuan memberikan kenyamanan dan dukungan kepada peserta yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital yang semakin optimal.
Selama periode Ramadhan, jam layanan operasional kantor BPJS Ketenagakerjaan mengalami perubahan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 14.30 sesuai waktu setempat.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait mengatakan, penyesuaian jam layanan selama bulan Ramadan merupakan bentuk komitmen BPJamsostek untuk tetap memberikan pelayanan terbaik.
“Kami memahami pentingnya waktu bagi para peserta, terutama di bulan suci ini, sehingga efisiensi di setiap loket pelayanan menjadi prioritas utama kami,” kata Wira dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu, 25 Februari 2026.
Untuk mendukung layanan publik yang lebih cepat dan efisien, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta mengajak peserta untuk memanfaatkan fasilitas layanan digital seperti Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk pendaftaran, pembayaran, dan pengajuan klaim secara online dan juga melalui Portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id sebagai alternatif akses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Wira memastikan bahwa seluruh layanan kepada peserta tetap berjalan secara optimal.
Ia menegaskan walaupun jam operasional mengalami penyesuaian, pelayanan administratif, proses klaim, pendaftaran peserta, dan layanan informasi tetap dilaksanakan dengan sepenuh hati.
“Kemudahan layanan klaim bagi peserta tetap kami optimalkan sesuai dengan ketentuan dan syarat klaim secara penuh sesuai haknya.” tutup Wira.***


