Bupati Purwakarta Om Zein Segera Tertibkan Bangunan Ilegal di Sepanjang Aliran Sungai Status Tanah Milik Negara

Bupati Purwakarta Om Zein, dalam peringatan Hari Perpustakaan Nasional ke-45 di Dinas Arsip dan Perpustakaan pada Kamis, 22 Mei 2025.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, berencana melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan tak berizin yang berdiri di sepanjang bantaran sungai yang diketahui merupakan tanah milik negara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, dalam peringatan Hari Perpustakaan Nasional ke-45 yang berlangsung di Dinas Arsip dan Perpustakaan pada Kamis, 22 Mei 2025.

Menurut Om Zein, penertiban bangunan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menormalisasi aliran sungai demi mengurangi risiko banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah.

Baca Juga  GEBYAR VAKSINASI JABAR JUARA: Jabar Kejar Target Vaksin 500.000 per Hari

Selain menormalisasi aliran sungai, pemerintah juga berencana memanfaatkan lahan yang telah dibersihkan untuk pembangunan akses jalan baru, sebagai solusi mengatasi kemacetan lalu lintas di wilayah kota.

“Permintaan ini datang dari Perum Jasa Tirta (PJT) II. Mereka meminta bantuan kepada Pemkab untuk membantu penataan ulang aliran sungai dan membongkar bangunan liar yang berdiri di atas lahan tersebut,” jelas Om Zein.

Baca Juga  Sambut HUT TNI ke 72, Koramil 03 SKJ Bersih-bersih Kali

Sebelum mengambil tindakan tegas, Pemkab akan lebih dulu mengirimkan surat pemberitahuan kepada para penghuni lahan ilegal tersebut.

Surat akan dikirim sebanyak tiga kali sebagai bentuk pendekatan persuasif agar warga secara mandiri membongkar bangunannya.

“Jika setelah tiga kali pemberitahuan warga tidak juga membongkar bangunannya, maka Pemkab bersama instansi terkait akan turun langsung dengan alat berat untuk melakukan penertiban,” tegasnya.

Bangunan liar yang akan ditertibkan tersebar di beberapa kawasan seperti Kecamatan Pondoksalam, Pasawahan, Kelurahan Munjul Jaya, wilayah Cimaung, hingga area sekitar Taman Sri Baduga.

Baca Juga  Jabar Masuk Lima Besar IKIP Terbaik di Indonesia

Om Zein menambahkan, pihaknya telah menjalin kerja sama resmi dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dengan PJT II untuk merealisasikan langkah penertiban tersebut.

Setelah seluruh proses penertiban rampung, pemerintah akan langsung memulai proyek pembangunan jalan baru, yaitu jalur lingkar poros tengah dalam.

“Infrastruktur ini penting karena manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Jadi kita akan mulai dari sini,” pungkasnya. ***