DPMPTSP Purwakarta Raih Predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Memasuki era kompetisi antar negara yang semakin sengit, reformasi birokrasi tidak bisa ditunda-tunda. Reformasi birokrasi harus menjadi pondasi yang kuat bagi bangsa untuk memenangkan pertandingan global.
Seperti yang diisyaratkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bahwa untuk menciptakan pemerintahan Indonesia yang maju, yakni; jangan korupsi, cipatakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi, kerja cepat, kerja keras dan kerja produktif yang berorientasi pada hasil nyata.
Perintah kepala negara tersebut diimplementasikan oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan melakukan sejumlah perubahan dalam pelayanan publik. Atas upaya tersebut, DPMPTSP Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu peraih predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/WBBM Tahun 2021 yang digelar belum lama ini.
Menurut Sekda Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini bertujuan untuk mengapresiasi dan penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Pemerintah Daerah, Instansi, Lembaga Daerah, Kementrian, dan unit kerja lainnya.
“Alhamdulillah, Kabupaten Purwakarta melalui DPMPTSP berhasil meraih Predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” kata Iyus, Senin 20 Desember 2021.
Sementara, Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta, M Nurcahya dalam keterangannya mengungkapkan, sebelum dapat menyandang Predikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, setiap unit kerja harus berhasil membangun enam area Perubahan di tempatnya.
Keenam area perubahan itu, kata Nurcahya diantaranya adalah; manajemen perubahan, yaitu tata kelola yang adaptif dan perubahan mindset, kedua tata laksana berupa prosedur yang jelas dan tidak berbelit-belit, ketiga manajemen SDM, yaitu kompetensi dan skill yang tinggi, kemudian yang keempat adalah akuntabilitas yang berorientasi pada hasil dan target kinerja yang jelas.
“Yang kelima ada pengawasan terhadap budaya antikorupsi, bebas pungli, calo dan diskriminasi, kemudian yang keenam adalah perubahan pelayanan publik yaitu berupa pelayanan jelas, cepat, ramah, nyaman dan murah,” kata Nurcahya.
Menurutnya, tahun 2021 ini sebanyak 4.400 unit kerja layanan diusulkan dalam Zona Integritas (ZI). Tepat pada hari ini Senin, 20 Desember 2021 ditayangkan secara live pada channel youtube Kementerian PANRB dan RBKunwas, pemberian Apresiasi dan Penganugerahan Unit kerja yang berhasil memperoleh predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.
“Purwakarta mengusulkan empat instansi diantaranya Disdukcapil, RSUD Bayu Asih, Puskesmas Kota dan DPMPTSP. Alhamdulillah, pecah telor semoga penghargaan ini menjadi role model OPD-OPD lainnya untuk mewujudkan visi misi Bupati Purwakarta, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional,” demikian Nurcahya.(dik)