Jabar

Gentengisasi Nasional Sukses Terwujud dari Plered, BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Gerak Cepat Data Perajin

×

Gentengisasi Nasional Sukses Terwujud dari Plered, BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Gerak Cepat Data Perajin

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Program Gentengisasi Nasional yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto berhasil melakukan pengiriman perdana sebanyak 500.000 genteng yang dikirim menggunakan 125 truk, Jumat (2/10/2026).

Pengiriman dilakukan dari Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta yang selama ini dikenal sebagai sentra produksi genteng berbahan tanah liat. Ratusan ribu genteng tersebut merupakan produk dari 12 perajin genteng keramik lokal.

Hadir dalam kegiatan itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.

Baca Juga  234 SC Purwakarta Berbagi Berkah Ramadhan

Prosesi pengiriman perdana Gentengisasi Nasional tersebut juga tak luput dari perhatian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta yang turut hadir langsung di lokasi.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Royyan Huda, akrab disapa Roy, mengatakan, pihaknya mendukung penuh program Gentengisasi Nasional gagasan Presiden RI tersebut.

“Purwakarta, khususnya Kecamatan Plered, terpilih sebagai salah satu sentra produsen genteng untuk program Gentengisasi Nasional,” kata Roy kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

Tercatat, sambungnya, ada 12 perajin yang terlibat, di mana empat di antaranya telah memperoleh Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), yakni SNI 15-2095-1998.

Baca Juga  PT Wika Diminta Tak Ngasal Perbaiki Jalan Militer

“BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, tak terkecuali para perajin genteng dan pekerja lain yang terlibat di dalamnya, memiliki tanggung jawab dalam memberikan perlindungan tersebut,” ujarnya.

Para perjain genteng ini, kata Roy, masuk ke dalam kelompok pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan bisa diikutsertakan ke dalam dua program. Keduanya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dengan iuran hanya Rp16.800 per bulannya.

Baca Juga  2020 Pemkab Purwakarta Praktikkan Hibah-Bansos Transparan dan Akuntabel

“Kami akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Dari 12 perajin genteng ini sebenarnya melibatkan berapa orang pekerja. Termasuk para sopir yang mengantarkan genteng, kuli angkut, dan lainnya,” ucap Roy.

Secara khusus, pihaknya pun mengapresiasi Gubernur Jabar KDM dan Bupati Purwakarta Om Zein yang turut berperan dalam mewujudkan program Gentengisasi Nasional.

“Program nasional ini berhasil terwujud, mudah-mudahan bisa menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya para perajin genteng. Dan akan semakin lengkap dengan adanya perlindungan sosial bagi mereka,” kata Roy. ***