Pemkot Sukabumi Ajukan Raperda ASI Ekslusif

Foto : Walikota Sukabumi, HM.Muraz

SUKABUMI, headlinejabar.com

Pemkot Sukabumi mengajukan tiga pembahasan Raperda untuk segera dibahas di legislative. Tiga raperda tersebut yakni Raperda Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah dan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berlkelanjutan (PLP2B).

Walikota Sukabumi , HM.Muraz mengatakan, pengusulan Raperda ASI Eksklusif sebagai upaya mewujudkan kota layak anak. Untuk mewujudkannya diperlukan adanya aturan yang dapat membantu dan melindungi tumbuh kembangnya anak sebagai generasi calon penerus bangsa.”Sebagai kota layak anak, sudah seharusnya terpenuhi hak-hak mereka, termasuk untuk mendapatkan ASI Eksklusif,”kata usai menyampaikan usulan tiga raperda tersebut pada rapat paripurna yang berlangsung di gedung dewan, Senin (7/3/2016).

Selain itu, kata Muraz, juga  sebagi bentuk tanggungjawab pemda tentang pemberian ASI eksklusif , pengaturan pemberian ASI untuk meningatkan kualitas kesehatan ibu dan anak. Juga meningkatkan kasih sayang antara ibu dengan anaknya. “Anak harus mendapat ASI Eksklusif sejak lahir,”ujarnya.

Baca Juga  Genjot Pajak Kendaraan Bermotor, Jabar Beri Triple Untung Plus

Sedangkan Raperda PLP2B lahan kata dia,  sebagai tindaklanjut  perda RT RW. Tujuannya sebagai pengendalian dan perlindungan lahan pertanian pangan agar kemandirian dan ketahanan bisa terwujud. Melindungi kepemilikan lahan pertanian petani dan mempertahankan ekologis dan meningkatkan pemanfaatan investasi infrastruktur petani.

“Lahan pertanian produktif harus dipertahankan agar tidak menyusut terus,”katanya.

DPRD Kota Sukabumi menyambut baik usulan tersebut. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional  (PAN) menyatan dukungannya terhadap pembahasan tiga raperda tersebut.

“Dari awal saya setuju, dan tiga raperda ini harus dibahas,”ucapnya.

Menurutnya, lahan pertanian harus dilindungi agar tidak dengan mudah beralihfungsi. Sebab, selama ini, peralihan lahan  pertanian produktif semakin drastis. Hal ini mengancam ketahanan pangan dan krisis air.

Baca Juga  Ruat Bumi Kades Kosar Gelar Adu Domba di Desa Kosar, Cipeundeuy, Subang

“Kalau tidak diantisipasi sekarang akan jadi boomerang, Kota Sukabumi bisa krisis air bersih,”jelasnya.

Walaupun tidak mampu menambah luas lahan, Faisal berharap bisa mempertahankan lahan pertanian yang telah ada. Peralihan lahan  tidak semena-mena. Namun, dalam perda tersebut harus secara jelas mengaturannya agar tidak salah persepsi. “Jangan sampai ada anggapan lahan milik pribadi tapi tidak boleh dibangun,”katanya.

Sedangkan mengenai Raperda ASI Eksklusif, Faisal mengatakan harus mampu memberikan keleluasan bagi ibu yang baru melahirkan untuk menyisui anaknya.
Selai nitu, juga diatur masa cuti hamil yang lebih panjang bagi ibu PNS yang baru melahirkan.

Baca Juga  Tingkatkan Literasi Anak Melalui Lomba Vlog

“Kalau bisa ditambah hingga 6 bulan.Kecuali walikota memberikan kebijakan lain,”katanya.

Faisal juga meminta agar dalam perda itu diatur penempatan ruangan khusus bagi ibu yang menyusui. Sebab, masa menyusui membutuhkan waktu lebih lama bakan setelah ibunya masuk kerja.

“Kalau sudah masuk kerja, tentu ibunya meninggalkan anaknya. Makanya dibuat ruangan khusus menyusui,”tuturnya.

Dia juga megungkapkan rasa prihatinnya lantaran banyak ibu yang tidak memberikan ASI Ekskusif pada anaknya. Orang tua lebih mempercayakan pada pembantu dan memberikan susu kaleng. “ Anak yang diberi ASI Eksklusif lebih memiliki ketahan kesehatan dan kualitas dan kecerdasan,”ujarnya.

Faisal berharap,penyusunan draft  tiga raperda tersebut bisa dibahas selama 14 hari dan setelah  itu dibentuk Pansus untuk pembahasan lebih detail.(rir/dzi)