Jabar

Sertijab Aep Durohman-Nina Herlina Dilaksanakan di Warung Sate Maranggi Katresna Purwakarta

×

Sertijab Aep Durohman-Nina Herlina Dilaksanakan di Warung Sate Maranggi Katresna Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Foto : Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Purwakarta dari Aep Durohman ke Nina Herlina, digelar di di Warung Sate Maranggi Katresna, Senin (5/9/2016).(Redaksi)

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menghadiri prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Purwakarta dari Aep Durohman ke Nina Herlina, Senin (5/9/2016) lalu. Uniknya, prosesi sertijab tersebut tidak dilakukan di kantor sebagaimana biasa. Tetapi dilakukan di Warung Sate Maranggi Katresna yang terletak di area belakang kompleks Setda Purwakarta.

Sertijab ini dilakukan seiring dengan kegiatan mutasi dan rotasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Kepala Bagian Humas dan Protokol sebelumnya Aep Durohman dipromosikan menjadi Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan. Sementara Nina Herlina sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Penagihan pada Dinas Pengelola Keuangan dan Asset Daerah atau DPKAD.

Baca Juga  Pemprov Jabar Diminta Tegas Larang Pelajar Gunakan Kendaraan Bermotor

Gelaran sertijab ini berlangsung non formal dengan dihadiri oleh seluruh pegawai dan staf bagian humas dan protokol. Suasana santai pun pecah seketika saat Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menggratiskan para pegawai untuk makan sate maranggi sepuasnya di Warung Katresna.

Seperti diketahui, sejak 2012 lalu, bupati yang akrab disapa Kang Dedi tersebut selalu menggelar pelantikan dan sertijab pegawainya di lokasi yang tidak biasa mulai dari kandang ternak, tempat menggembala ternak, pasar, halaman rumah warga dan kini warung sate maranggi.

Baca Juga  TMMD, Pemkab dan Kodim 0619 Purwakarta Bangun Jalan Ratusan Kilometer

Selain itu, terdapat syarat tidak tertulis bagi para pejabat yang akan menjalankan tugas baru yakni mereka diharuskan untuk membawa hewan ternak lengkap dengan warga yang akan memelihara hewan ternak tersebut.

Pegawai esselon II wajib membawa sembilan ekor domba atau satu ekor sapi. Sementara pejabat esselon III harus membawa tiga ekor domba dan pejabat esselon IV harus membawa dua ekor domba.

Baca Juga  Maksimalkan Potensi Wisata Jabar Selatan, Dedi Mulyadi Ingin Ikut Sempurnakan Mimpi Jokowi

“Hewan ternak itu dititipkan kepada warga bukan diberikan. Sistemnya bisa bagi hasil. Kalau hewan ternaknya berkembang biak misalnya melahirkan dua anak, maka satu anak untuk pemelihara, satu anak untuk pejabat yang punya. Di sini ada pemberdayaan masyarakat,” singkat Dedi.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Aep Durohman mengaku sudah memilih penggembala yang merupakan tetangganya sendiri di Kecamatan Plered Purwakarta.

“Iya sapi satu ekor, kemarin sudah diserahkan ke tetangga,” jelas Aep. (*)

Editor : Dicky Zulkifly