UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas: Saya Optimis Tak Sampai 5 Tahun Bisa 100 Persen

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri mengapresiasi Kabupaten Purwakarta yang telah mencapai angka 55 persen dalam hal Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

Angka tersebut, sambungnya, lebih tinggi dari angka rata-rata nasional yang baru mencapai 42 persen. Karenanya, ia optimis jika Purwakarta berpotensi menjadi salah satu inisiator di Jawa Barat yang UCJ-nya bisa mencapai 100 persen dalam dua atau tiga tahun ke depan.

“Memang tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Akan tetapi, jika dukungan pemerintah, masyarakat serta stakeholder bisa maksimal, maka hal itu dapat tercapai, tidak sampai lima tahun bisa 100 persen,” kata Zuhri saat menghadiri Launching UCJ di Bale Sawala Yudhistira Pemda Purwakarta, Jumat (31/10/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah tidak sekadar membantu, melainkan representasi dari hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja.

Baca Juga  Peringati HUT ke-14, Ribuan Massa GMBI Konvoi Keliling Kota Karawang

Hal ini sejalan dengan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan ditegaskan oleh UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Negara berkewajiban memberikan perlindungan, tapi harus dipahami juga kondisi ekonomi dan politiknya. Sepanjang situasi ini belum kondusif maka negara belum dapat memberikan dukungan sepenuhnya. Ini harus dipahami,” ujar Zuhri.

Disinggung apa yang menjadi PR bagi Purwakarta jika ingin mencapai UCJ 100 persen, Zuhri mengemukakan dua poin. Pertama, harus dapat meningkatkan awareness.

“Adapun yang kedua, harus punya komitmen yang lebih kuat lagi untuk melindungi para pekerja, terutama pekerja rentan,” ucapnya.

Baca Juga  Kabid Kepemudaan : KNPI Sebagai Wadah Potensi Pemuda Purwakarta

Launching UCJ Kabupaten Purwakarta mengusung tema “Kerja Aman, Keluarga Nyaman – Purwakarta Menuju UCJ”. Kegiatan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Purwakarta Nina Herlina.

Dalam sambutannya, Nina mengingatkan agar launching UCJ ini jangan hanya bersifat seremonial, tapi harus berjalan dengan kerja sama lintas sektor.

Ia juga mengingatkan untuk memperkuat kanal pembayaran serta percepat dan permudah proses pencairan.

“Tingkatkan juga literasi masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga tak sekadar kepatuhan tapi menjadi gaya hidup yang aman,” kata Nina.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira J Sirait menyebutkan, UCJ bagi pekerja informal maupun pekerja rentan ini inline dengan program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Pak Gubernur ingin memberikan perlindungan kepada 3 juta pekerja informal se-Jawa Barat. Adapun UCJ ini merupakan jalan keluar guna mencapai kesejahteraan pekerja, tak terkecuali di Purwakarta,” ujar Wira.

Baca Juga  Ops Keselamatan Lodaya 2018 Polres Purwakarta Berlangsung 21 Hari

Ia pun mengapresiasi Pemda Purwakarta yang merupakan representasi hadirnya negara memberikan perlindungan terhadap para pekerja.

“Kami berharap kerja sama UCJ ini bisa berjalan dengan baik guna memastikan Purwakarta Istimewa,” ucap Wira.

Launching UCJ Kabupaten Purwakarta juga dirangkai dengan Diskusi Buku “Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat” yang ditulis oleh Dewas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri.

Turut diserahkan pula santunan Jaminan Kematian (JKm) kepada Jajang Sutisna ahli waris dari almarhumah Uyuh juga kepada Cucu Sumiati ahli waris dari almarhum Entah. Baik Jajang maupun Cucu masing-masing mendapatkan JKm senilai Rp42 juta.***