Mahasiswa dan Alumni Unpur Berencana Mediasi dengan Pemkab

Ist. Universitas Purwakarta (Unpur) Logo

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com Mahasiswa dan Alumni Universitas Purwakarta (Unpur) mulai menyikapi kasus penonaktifan kampus. Upaya prioritas yang akan dilakukan, salah satunya melakukan mediasi dengan Pemkab Purwakarta. 

Mahasiswa dan alumni Unpur sendiri usai mendeklarasikan upaya penyelamatan melalui Gerakan Mahasiswa dan Alumni Penyelamat Universitas Purwakarta (Gempur). Langkah ini untuk mewadahi upaya dan opsi jangka panjang menilai persoalan yang ada.

Mahasiswa dan alumni Unpur usai melakukan pertemuan besar pada Sabtu (10/10/2015) malam di Bunder Jatiluhur untuk merumuskan beberapa langkah jangka panjang penyelamatan Unpur. Salah satunya, melakukan mediasi dengan Pemkab Purwakarta.

Baca Juga  Forum OSIS MPK Gelar Seminar Industri Dan Motivasi Pelajar Se-Purwakarta

“Ini upaya kami mahasiswa dan para alumni untuk melakukan cara terbaik di tengah kasus penonaktifan lembaga perguruan tinggi tempat kami belajar. Kami ingin, hak-hak kami tetap diberikan, dan kampus tetap ada,” jelas Ketua Gempur Desi Ayu Dahlia Saragih.

Seperti diketahui, sejak 29 Maret 2015 Kemenristek-Dikti mulai menyisir pendataan kampus bermasalah di seluruh Indonesia. Kategori masalah jual beli ijazah, penyelenggaraan kelas jauh, pendirian fakultas dan prodi tak berizin, tidak melakukan updateng administratif akademik dalam siklus waktu tertentu, sampai kasus dan masalah yang dilandasi konflik internal yayasan.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Dukung Deklarasi RPC Hukum dan HAM

“Kami mahasiswa sudah berupaya melalui audiensi dengan Kopertis IV, DPRD Purwakarta, sampai mendorong upaya islah yayasan. Namun semua mentah, upaya selanjutnya kami ingin bermediasi dengan pihak Pemkab,” tambah Desi.

Dari 243 kampus non-aktif, termasuk di dalamnya Universitas Purwakarta. Berita ini seolah menjadi kabar terburuk, kata Desi, ini dirasakan mahasiswa, orang tua, dan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan kampus. Gejolak ini mesti ditekan dengan upaya-upaya konstruktif dan tepat.

Baca Juga  SMAN 3 Cikampek Karawang Tak Miliki Gedung Sendiri

“Kami dihantui oleh kegelisahan. Ancaman gagal wisuda, klaim izajah ilegal, gugur dari nila tri dharma perguruan tinggi sampai tak bisa lari dari hantu ketakutan pembekuan kampus,” tilai Desi.

Gerakan mahasiswa dan alumni, dianggapnya tepat untuk menjaga kebersamaan dan kekompakan mahasiswa maupun alumni yang jelas sudah dikorbankan dalam kasus tersebut. Pihaknya mengharapkan, upaya ini tidak sia-sia.

“Pemkab diharapkan bisa menyelamatkan mahasiswa dan memberikan opsi terbaik menyangkut kasus Unpur sebagai bagian dari aset pemerintah daerah,” tutup Desi.