Kisruh Paripurna DPR, PKB Ingin DPD Dibubarkan
Foto : Anggota DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan
JAKARTA, headlinejabar.com
Kisruh yang terjadi dalam agenda Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (17/3/2016) kemarin, memunculkan kembali gagasan untuk membubarkan Lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Khususnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menganggap DPD tidak memiliki kewenangan signifikan dalam konteks demokrasi Indonesia.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan mengatakan, keberadaan DPD tidak terlalu signifikan dalam demokrasi. Pasalnya, kewenangan yang dimiliki oleh lembaga tersebut terlalu kecil sehingga patut dievaluasi.
“Hasil dari Mukernas kemarin dengan landasan bahwa DPD yang ada sekarang kewenangannya sangat terbatas. Sehingga ada tidak ada tidak terlalu signifikan,” ujar Daniel Johan, kepada headlinejabar di Gedung DPR RI Nusantara II, Senayan Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Anggota DPR RI Komisi IV ini tidak menampik akan adanya potensi konflik kepentingan dan pro kontra jika usulannya itu terealisasi.
Akan tetapi pihaknya hingga saat ini, ia terus berkoordinasi dengan seluruh fraksi yang ada di DPR untuk mematangkan wacana terkait keberadaan DPD.
“Usulan ini sudah tapi masing-masing fraksi masih dalam tahap mempelajari,” tambah Daniel.
Jika usulan tersebut ditanggapi serius oleh seluruh fraksi di DPR, nantinya UUD 1945 juga akan di amandemen.
Sementara itu, usulan untuk mengkaji keberadaan lembaga senat negara itu, masih didalami oleh seluruh fraksi sebelum masuk ke dalam pembahasan di Bamus DPD RI.(ysf/dzi)