BPJamsostek Purwakarta Sosialisasikan Program BPU kepada Para Influencer dan Konten Kreator Digital

PURWAKARTA, headlinejabar.com
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Purwakarta memberikan sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) bagi para influencer dan konten kreator digital.
Acara sosialisasi berlangsung di ruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta pada hari Jum’at, 16 Mei 2025 dan dihadiri sebanyak 13 influncer dan konten kreator digital dari seluruh Kabupaten Purwakarta.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira Sirait dalam pembukaannya mengatakan, pentingnya bagi influencer dan konten kreator digital terdaftar dalam program BPU karena memiliki risiko kerja yang tinggi saat membuat konten.
“Dengan terdaftar sebagai peserta BPU, para influencer dan konten kreator digital dapat bekerja dengan nyaman dalam membuat konten, baik di dalam maupun di luar ruangan,” kata Wira dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu, 24 Mei 2025.

Pihaknya turut mengajak semua pihak untuk berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam mensosialisasikan program BPU kepada masyarakat luas.
“Agar mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial khususnya pekerja sektor informal atau BPU,” lanjut Wira.
Sementara itu Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Nova Meylina, dalam pemaparannya kepada para influncer dan konten kreator digital menyampaikan, hanya dengan iuran Rp16.800 perbulan, para peserta BPU akan terlindungi dalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
“Bagi pekerja yang sudah terdaftar dan mengalami kecelakaan kerja, selain mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas, kemudian pengganti penghasilan yang hilang dan santunan kematian, para peserta juga akan mendapatkan beasiswa untuk anaknya.” kata Nova.***


