Gawat, Depok Darurat Senpi, Upal sampai Narkoba

Foto : Ilustrasi.(Istimewa)

DEPOK, headlinejabar.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat, hari ini berhasil memusnahkan berbagai macam jenis senjata api (Senpi) lengkap dengan amunisi, uang palsu (Upal). Narkotika jenis golongan satu sabu, ganja serta obat keras jenis Tramadol Hcl.

Semua barang haram dan berbahaya itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender, di saksikan pejabat di lingkungan Polri, TNI dan DPRD Kota Depok.

Baca Juga  Akibat Rem Blong, Bus Primajasa Tabrak 2 Mobil dan 5 Motor

Pemusnahan barang bukti hasil sitaan ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Yudha P Sudiyanto Sh. Yudha menyebut, pemusnahan ini hanya sebagian kecil dari seluruh barang bukti yang dimiliki oleh Kajari.

“Ini pemusnahan barang bukti mulai tahun 2015 sampai dengan 2016 karena sebagian besarnya sudah dimusnahkan oleh penyidik. Kalau ditotal dengan rupiah kurang lebih di angka Rp5 miliar,” jelas Yudha kepada awak media di Depok, Kamis (1/9/2016).

Baca Juga  Kejari Tahan Fajri, Tersangka Dana Sosialisasi Pilkada Kota Depok

Lebih dari 100 kilogran ganja berhasil dimusnahkan, sementara sabu seberat 1,04 gram. Setiap tahun barang bukti berupa narkoba mengalami peningkatan.

“Setiap tahun barang bukti narkoba yang kita limpahkan ke pengadilan naik sekitar 70 persen dan paling banyak sabu. Hal ini menandakan di Kota Depok sudah gawat,” terangnya.

Terkait barang bukti berupa kendaraan yang disita negara, seluruhnya sudah dilelang.

Baca Juga  Polres Sumedang Hancurkan Ribuan Botol Miras

“Seluruh hasil lelang tentunya sudah kita serahkan ke negara untuk barang buktinya berupa kendaraan roda dua berjumlah 29 unit,” tutup dia.(*)

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly