Pendidikan

Larangan Guru Memberi PR Akademik Direspon Cepat SMAN 1 Purwakarta

×

Larangan Guru Memberi PR Akademik Direspon Cepat SMAN 1 Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Foto : Kepala SMAN 1 Purwakarta Asep Sundu Mulyana.(Redaksi)

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Surat Keputusan bupati tentang larangan guru memberi pekerjaan rumah (PR) akademik untuk siswa, direspon cepat oleh SMAN 1 Purwakarta, Jawa Barat.

Pasalnya, sebelum surat keputusan itu dikeluarkan, SMAN 1 Purwakarta sudah menerapkannya.

“Sebetulnya, kami sudah menerapkan, sebelum surat itu dikeluarkan, namun baru sebagian guru saja, belum semuanya,” ungkap Kepala Sekolah, Asep Sundu Mulyana, di Purwakarta, Selasa (6/9/2016).

Baca Juga  Soal PPDB Bupati Purwakarta Sempat Tolak Permohonan Ajudannya Sendiri

Lanjutnya, realisasi dari surat keputusan tersebut akan segera dilaksanakan.

“Nanti kami akan membuat loker untuk siswa. Jadi siswa menyimpan alat tulis dan tasnya diloker, tidak dibawa pulang,” lanjutnya.

Untuk PR akademik, siswa diwajibkan mengerjakan disekolah. “PR akademik dikerjakan disekolah, jadi siswa diberi 2 jam untuk mengerjakan setelah pulang sekolah,” tambahnya.

Seperti diketahui, surat keputusan Bupati tersebut dikeluarkan kemarin, senin (5/9/2016).

Baca Juga  Purwakarta Gelar Festival Gandrung Mulasara 2025: Apresiasi Inovasi Tatanen di Bale Atikan

“Keputusan ini akan dituangkan dalam surat keputusan bupati yang dikeluarkan hari senin (5/9/2016), berlaku untuk seluruh SD, SMP dan SMA,” ucap Bupati Purwakarta, kemarin, Senin (5/9/2016).

Keputusan ini berlaku bagi para guru sekolah di Purwakarta, terutama sekolah negeri. Bagi sekolah swasta diimbaukan menerapkan juga.(*)

Reporter : Aga Gustiana
Editor : Dicky Zulkufly

Baca Juga  SMPN 1 Purwakarta Gelar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Mandiri