Hukum

Razia Gabungan Jaring PMKS dan PKL di Sawah Besar Jakpus

×

Razia Gabungan Jaring PMKS dan PKL di Sawah Besar Jakpus

Sebarkan artikel ini

JAKARTAheadlinejabar.com

Razia gabungan di Sawah Besar, Jakarta Pusat menjaring pedagang kaki lima (PKL) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Kamis (29/3/2017). Operasi dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Sawah Besar, Suku Dinas Sosial dan Satpol-PP.

Operasi dimulai dengan penertiban PMKS yang sering menggunakan fasilitas umum sebagai tempat tinggal maupun tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga  Kakanwil Kemenkumham Jabar Apresiasi Rutan Cilodong

Dimulai dari kawasan Masjid Istiqlal di jalan Medan Merdeka, menyisir Lapangan Banteng dan di bawah jembatan tempat biasa PMKS bersembunyi.

Satu orang wanita langsung terjaring razia, di Jl Juanda Pasar Baru diketahui wanita muda tersebut memiliki gangguan jiwa atau psikotik. Wanita tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk di tampung di panti khusus psikotik.

Baca Juga  Belasan Warga Keracunan Asap, Ini Tanggapan PT IBR

“Ini nanti ke panti yah, yang sudah kita koordinasikan ke sudin sosial sehingga mereka diharapkan bisa dibina kalau memang tidak ada keluarganya,” jelas Camat Sawah Besar Martua Sitorus kepada wartawan.

Bukan hanya PMKS, Satpol-PP juga menyisir kawasan Pasar Baru untuk menertibkan pedagang yang masih nekat berdagang di trotoar. Barang dagangan PKL langsung diangkut ke truk Pol PP yang akan dibawa ke Kecamatan Sawah Besar.

Baca Juga  Polres Purwakarta Borgol Buronan yang Sempat Beraksi Puluhan Kali

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR : DICKY ZULKIFLY