Kang Dedi Mulyadi Emban Tugas dari BNPT

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, terhadap mantan terpidana kasus terorisme Agus Marsal, menuai apresiasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT.

Akan tetapi, bukan hadiah yang didapat oleh pria yang juga budayawan Sunda tersebut, melainkan tugas baru untuk menangani 56 eks terpidana kasus terorisme.

Tugas ini diembankan oleh BNPT kepada Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dengan merujuk pada Perpres No 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Baca Juga  Ribuan Masyarakat Padati Festival Manggis Purwakarta 2019

“Apa yang dilakukan oleh Kang Dedi di Purwakarta ini sesuai dengan agenda kami di BNPT. Rencananya, 56 eks terpidana kasus terorisme akan dibimbing oleh Kang Dedi agar bisa seperti Agus Marsal,” kata Direktur Deradikalisasi pada BNPT Irfan Idris, usai mengisi materi Sekolah Ideologi di Bale Maya Datar, Jalan Gandanegara No 25 Purwakarta baru-baru ini.

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mendapat apresiasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Irfan menambahkan, cara Dedi dalam melakukan deradikalisasi memang unik, ia tidak sekedar masuk secara kelembagaan melainkan membangun kedekatan emosional dengan eks terpidana kasus terorisme dalam hal ini, Agus Marsal.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Maksimalkan Serapan APBD Hingga Akhir Tahun

“Cara Kang Dedi ini acuan bagi kami di tingkat nasional. Pendekatan beliau unik, menggunakan pendekatan emosional,” katanya menambahkan.

Terkait tugas barunya, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BNPT. Ia berujar, hal penting yang harus dilakukan kepada eks terpidana terorisme adalah recovery ideologi.

“Setelah ideologinya kita recovery, tahapan lanjutan adalah memberinya aktifitas keseharian. Saya sendiri cenderung ingin memberi mereka lahan pertanian, agar mereka tenang mengolah lahan,” ungkap Dedi.

Baca Juga  Zia Haque Ketua Umum Kickboxing Indonesia Cabang Purwakarta 2024-2028

Untuk penanganan Agus Marsal, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memberikannya tugas sebagai pemateri tetap di Sekolah Ideologi Purwakarta. Selain itu, ia kini juga berstatus sebagai pengawas kebersihan di Jalan Sadang – Cikopo dengan honor sebesar Rp2 Juta per bulan.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY