Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok menangkap artis Irwansyah (30) yang kedapatan membawa bawa haram berupa ganja seberat 6,5 gram. Irwansyah ditangkap di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono mengatakan, tersangka Irwansyah mengaku berprofesi sebagai artis. Irwansyah kedapatan membawa bawa haram berupa ganja seberat 6.5 gram.
“Pelaku Irwansyah merupakan pemeran pembantu artis adegan film. Berhasil kita bekuk di kawasan Juanda. Alasan mengkonsumsi ganja sebagai penambah tenaga dan nafsu makan untuk main film,” kata Kombes Dwiyono saat mengelar konferensi pers di Mapolresta Depok, Rabu (30/3/2016).
Polresta Depok juga meliris hasil tangkapan pegendar maupun pemakai barang haram selama bulan Maret 2016. Dari hasil Penangkapan tersebut sebanyak 31 tersangka berikut barang bukti berupa 6,5 kilogram ganja serta shabu seberat 15 gram berhasil di amankan pihak kepolisian.
Lanjut Kapolres pihaknya sedang mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan artis.
“Yang bersangkutan mengaku telah 2 tahun mengkonsumsi ganja. Pengakuannya biar lebih berani dan menambah stamina. Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan,” terangnya.
Selain Irwansyah, petugas juga berhasil meringkus 30 pengedar narkoba lainnya dengan barang bukti total ganja sebanyak 407 gram dan sabu 14 gram.
“Ini merupakan hasil pengembangan selama bulan Maret ini. Dengan tertangkapnya pelaku dan barang bukti berarti kami berhasil menyelamatkan 1.290 jiwa. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba,” tutupnya.(*)