Dua Kades Bantah Aniaya Wartawan
Foto : M Hilman Nurzaman (kanan) dan Asep Sumpena
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Dua Kepala Desa di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta membantah merencanakan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap salah satu awak media yang tengah melakukan peliputan.
Muhamad Hilman Nurzaman (MHN), Kades Pasirmunjul yang dituduh menganiaya, mengaku tidak pernah melakukan pemukulan terhadap wartawan yang bernama Adi Kurniawan Tarigan itu.
Hal yang sama juga diungkapkan Kades Sukatani, Asep Sumpena (AS). Menurutnya, soal kejadian pemukulan wartawan yang ramai diberitakan itu tidak pernah terjadi.
“Sebaiknya, tabayyun dulu. Apa yang disangkakan kepada kami berdua jangan sampai jadi fitnah,” kata Hilman kepada, Sabtu (11/1/2020) malam.
Kata Hilman, bayangkan saja, menurut pemberitaaan kejadian pemukulan terjadi di POM Bensin Parcom, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (10/1/2020) sekitar pukul 18.15 WIB.
“Logikanya, Itukan tempat umum, banyak orang, mana mungkin terjadi pemukulan yang bertubi-tubi. Lihat saja postur tubuh saya kecil begini, apa mungkin memukuli saudar Tarigan dengan postur tubuh tinggi besar,” tuturnya.
Menurut Hilman, dipemberitaan juga disebutkan, yang bersangkutan akan mengkonfirmasi Kepala Desa Sukatani, hal itu tidak ada hubungannya dengan dia selaku Kepala Desa Pasirmunjul.
“Jadi silahkan dipersepsikan soal tuduhan yang bersangkutan kepada saya. Soal begitu masa saya harus sampai memukuli wartawan,” ujarnya.
Sementara, soal pelaporan yang bersangkutan kepada pihak Polres Purwakarta, Asep Sumpena menimpali, jika memang terbukti silahkan saja diproses secara hukum.
“Selaku warga negara, kami akan taat hukum. Silahkan dibuktikan secara hukum, toh itu hak yang bersangkutan,” kata Asep diangguki Hilman.
Mereka berdua juga menegaskan, bahwa sebelumnya hubungan kemitraan antara pemerintahan desa atau keduanya sebagai Kades dengan Adi Kurniawan Tarigan sebagai awak media, berjalan dengan baik.
“Kita berdua dengan bang Tarigan itu kawan baik ko, kenapa harus seperti ini. Pemberitaan yang beredar jelas menyudutkan kami. Belum lagi pelaporan kepada pihak berwajib,” tuturnya.(dik)