Sadis, Bripka Triyono Anggota Polresta Depok Bekap Istrinya Hingga Tewas

DEPOK, headlinejabar.com
Kapolresta Depok, Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dwiyono akhirnya memastikan penyebab tewasnya Ratnita Andriani (37). Ratnita meninggal pada Sabtu (26/3/2016) malam dengan cara dibekap oleh suaminya, Triono dibantu rekannya Madun alias Mamad (37), dengan bantal di kediamannya Jl Perjuangan RT 02 RW 08 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. 
Kapolresta Dwiyono menjelaskan, motif Triono yang merupakan anggota Satuan Objek Vital (Obvit) di Polresta Depok ini tega menghabisi nyawa istrinya karena alasan pribadi. Tersangka saat ini sedang diakukan tes psikologi untuk mengetahui kejiwaannya di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokes) Polda Metro Jaya.  
“Motif tersangka pribadi, untuk mengetahui kemungkinan faktor-faktor lain, makanya perlu dilakukan tes psikologi,” kata Dwiyono, Selasa (29/3/2016).
Tersangka lainnya mamad sedang dalam pemeriksaan secara intensive di Reserse Krimina (Reskrim) Polresta Depok. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP juncto 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Di disamping itu pihaknya juga sudah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini, baik dari keluarga dan tetangga sekitar rumah korban,” tutup Dwi Yono.
Sebelumnya Triyono sempat cekcok dengan istrinya,motif pembunuhan karena Bripka Triyono mengaku kesal kerap dimarahi istrinya,ia menganggap istrinya terlalu cerewet dan sering marah-marah.(yog/dzi)
Baca Juga  Kapolri Usul Komisi III Bentuk Densus Tipikor