Hukum

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Patokbeusi Subang

×

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Patokbeusi Subang

Sebarkan artikel ini

Foto : Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Patokbeusi Subang

SUBANG, headlinejabar.com

Sebanyak 53 botol minuman keras (miras) berbagai jenis disita petugas kepolisian di sejumlah warung di daerah Kecamatan Patokbeusi, Subang, Selasa (18/4/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, dalam razia kali ini polisi menerjunkan sebanyak tujuh personil mereka, disebar ke sejumlah lokasi untuk melakukan pemeriksaan warung penjual miras.

Baca Juga  Polsek Plered Segera Buru Palaku Ranmor Dengan Modus Tipu Gelap

Polisi berhasil menyita barang haram di salah satu warung sebanyak 53 botol miras berbagai jenis yakni 33 botol anggur kolesom ukuran besar dan kecil, 9 botol anggur merah dan 11 botol arak, rata-rata miras tersebut mengandung alkohol cukup tinggi.

“Kita berhasil amankan miras sebanyak 53 botol miras berbagai jenis di warung milik warga,” kata Kapolsek Patokbeusi, Kompol Ojat Sudrajat kepada headlinejabar.com, malam tadi.

Baca Juga  Akom Bantah Dirinya Terlibat Mega Proyek e-KTP

Ia mengatakan, untuk penanganan lebih lanjut kini Polisi meminta keterangan kesejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.

“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kita akan terus melakukan razia miras agar lingkungan aman dan kondusif dari peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya. 

REPORTER : SANDY ZAENUDIN
EDITOR : DICKY ZULKIFLY