Polres Purwakarta Tangkap Residivis Spesialis Curanmor

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, saat konferensi pers penangkapan residivis spesialis curanmor dan penadah, Jumat 28 Juli 2023.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang residivis spesialis pencurian sepeda motor berinisial NN (36), warga Kecamatan Darangdan.

Tak hanya pelaku pencurian, polisi juga mengamankan seorang penadah sepeda motor berinisial GN (30), warga Kabupaten Bandung Barat.

“Para pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Maniis. Sebetulnya penadah itu 3 orang, 2 pelaku bernisial SP dan DD masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, dalam konferensi pers, Jumat 28 Juli 2023.

Baca Juga  Polres Sukabumi Ciduk Dua Sindikat Curanmor

Kapolres Purwakarta, mengatakan bahwa kasus pencurian ini terungkap bermula dari penangkapan pelaku berinisial NN, setelah sebelumnya menerima laporan warga kehilangan sepeda motor.

Kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan terungkap para penadah sepeda motor yang berjumlah tiga orang tersebut.

“Pelaku NN ini sudah melakukan pencurian di wilayah Purwakarta sebanyak 10 kali,” kata Kapolres.

Baca Juga  PT IBR Purwakarta Tidak Terbukti Cemari Kalimati

Dari tangan para pelaku, Polres Purwakarta mengamankan tiga sepeda motor jenis matic, STNK, BPKB dan kunci T, kunci penganti, kunci astag.

Atas perbuatannya, residivis pencuri spesialis sepeda motor berinisial NN terancam hukuman 7 tahun. Sementara penadah ancaman kurungan 4 tahun penjara.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku juga barang bukti sepeda motor lain,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Gawat! Sukabumi Darurat Narkoba