125.538 Kendaraan Belum Bayar Pajak di Purwakarta

Foto : Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan pada Bapenda Jawa Barat, Kantor P3D Wilayah Purwakarta Samsat Purwakarta, Ahmad Solihat.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Purwakarta, Samsat Kabupaten Purwakarta, merilis jumlah kendaraan roda dua maupun empat yang belum membayar pajak atau Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) selama tahun 2019.

Baca Juga  Distarkim Lakukan Perbaikan PJU di Jalur Mudik Purwakarta

Jumlahnya cukup lumayan fantastis. Dari 322.646 jumlah kendaraan roda dua maupun empat di Purwakarta, 125.538 kendaraan belum bayar pajak atau KTMDU.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan pada Bapenda Jawa Barat, Kantor P3D Wilayah Purwakarta Samsat Purwakarta, Ahmad Solihat.

“Dari 125.538 kendaraan yang belum KTMD, sebanyak 80 persen atau 116.416 kendaraan roda dua belum bayar pajak atau KTMDU. Roda dua masih mendominasi tunggakan pajak di Samsat Purwakarta,” kata Ahmad, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga  Ada Pejabat Eselon III dan II Pemkab Purwakarta Belum Terima Mobil Dinas

Terdapat tujuh kriteria kendaraan yang tidak membayar pajak atau KTMDU. Mulai kendaraan rusak, hilang belum melapor ke polisi, ditarik lising, dipindahtangankan atau dijual, rusak berat, tidak merasa memiliki, dan alasan lainnya.

“Kita giatkan sosialisasi supaya wajib pajak taat bayar pajak kendaraan bermotor. Mulai dari operasi terpadu kerja sama TNI Polri, Dishub, Jasa Raharja dan Organda,” ujar Ahmad.

Baca Juga  Waduh, Rumah Warga Dihujani Batu Diduga Dampak Peledakan PT MSS

Kemudian dengan program Samsat Jebred, pembayaran 24 jam, samsat keliling di kecamatan sampai dengan samsat gendong.

“Kita juga punya layanan gempungan, dan layanan car free day Sabtu Minggu,” demikian Ahmad.(dik)