Aset Lahan Penyimpanan Bahan Material Diduga Raib
Foto : Halaman Dinas PUPR dipakai untuk menampung bahan-bahan material seperti batu dan pasir.
DEPOK, headlinejabar.com
Penasihat LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Markas Cabang Kota Depok, Drs Murthada Sinuraya MM melihat ada hal yang janggal di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Depok.
Pasalnya halaman yang sejatinya dapat dipakai untuk fasilitas yang lain, saat ini peruntukannya berubah untuk menampung bahan-bahan material seperti batu dan pasir. Walhasil kantor Dinas PUPR menjadi kumuh, kotor.
Untuk itu pihaknya meminta agar Dinas PUPR dapat segera memindahkan seluruh bahan material di halaman dinas. Sehingga tidak terlihat kotor dan berdebu mengingat banyak aktifitas masyarakat yang datang ke lingkungan Dinas tersebut.
“Kami meminta Dinas PUPR untuk segera menyingkirkan bahan material dari halaman PU sehingga tidak menggagu aktifitas pekerja maupun masyarakat umum karena banyaknya debu pasir yang sangat menggangu,” jelasnya, Jumat (25/10/2019).
Bahkan pihaknya mengatakan bahwa pengunaan lahan untuk peyimpanan bahan material sudah di sediakan oleh Dinas terkait pada tahun 2017 dengan
“Tidak sepatutnya ada penumpukan bahan material di kantor PUPR kota depok karena telah ada lahan Penyimpinanan Bahan Material dan Pemeliharaan dengan nilai Rp. 5,998 miliar sejak tahun 2017,” tegasnya.
Bahkan dirinya menduga lahan yang sudah di persiapkan untuk menampung bahan material tersebut hilang.
“Jika tidak dimanfaatkan patut di duga lahan tersebut raib atau hilang untuk itu KPMP Kota Depok perlu untuk mengusut tuntas lahan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu salah satu pejabat di lingkungan Dinas PUPR Bahtiar Ardiansyah membenarkan adanya lahan tersebut namun demikian pihaknya mengatakan tidak pernah menggunakan lahan tersebut karena di anggap tidak aman.
“Lahan yang ada itu tidak ada pagarnya kami sudah usulkan ke runkim dua kali namun belum teranggarkan,” jelasnya.
Dirinya juga meminta awak media untuk bertanya langsung ke Dinas Rumkim karena menurutnya Dinas tersebutlah yang mempunyai kewenangan terkait pengadaan lahan.
“Silahkan di confirmasi ke dinas rumkim,” jelasnya.
Di tempat terpisah Lurah Tirtajaya Imron mengatakan tidak mengetahui adanya lahan yang di maksud.
“Saya tidak tahu sama sekali terkait pengadaan lahan di wilayah Tirtajaya,” tuturnya.(yop)