Bupati Purwakarta Om Zein Serahkan Secara Simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja Rentan

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2025.

Salah satu implementasinya diwujudkan melalui distribusi Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) serta sosialisasi program “1 Desa, 100 Pekerja Rentan” yang digelar di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam, Jumat 21 November 2025.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai layanan bagi masyarakat, mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis oleh RS Siloam untuk 300 warga hingga penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Taekwang Subang berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 300 pekerja rentan.

Selain itu, juga dilakukan penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial.

Baca Juga  DPRD Purwakarta Rancang 4 Raperda Inisiatif Prolegda 2018

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang juga akrab disapa Om Zein, hadir sekaligus menyerahkan secara simbolis 300 kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal di Desa Tanjungsari, Om Zein menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja rentan.

“Hari ini kami menyerahkan secara simbolis 300 kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal di Tanjungsari. Ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ujar Om Zein.

Ia menambahkan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja tanpa batas biaya hingga santunan kematian bagi ahli waris.

Baca Juga  Tak Kuat Nanjak, Tronton Hajar Kendaraan dan Rumah Warga di Sukatani

“Kami ingin masyarakat benar-benar memahami manfaatnya. Jika terjadi kecelakaan kerja, biayanya dijamin hingga tidak terbatas. Dan bila pekerja meninggal dunia, keluarganya tetap terlindungi dengan santunan,” ucapnya.

Pada kegiatan tersebut, turut diserahkan juga santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris salah satu pekerja rentan yang meninggal dunia.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait, menjelaskan bahwa Kabupaten Purwakarta mendapat alokasi perlindungan bagi 19.800 pekerja informal melalui program UCJ Tahun 2025.

“Sebanyak 19.800 kartu ini akan kami distribusikan secara bertahap melalui kolaborasi dengan APDESI dan pemerintah desa. Harapan kami, seluruh pekerja seperti petani, pedagang, buruh bangunan, maupun buruh tani dapat memanfaatkan perlindungan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Wira.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Targetkan Jadi Kota Ramah Anak

Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas cakupan perlindungan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga masyarakat.

Kegiatan di Desa Tanjungsari turut dihadiri Kepala Bapperida, Kepala DPMD, perwakilan Dinsos, jajaran Forkopimcam Pondoksalam, Kepala Desa Tanjungsari beserta seluruh kepala desa se-Kecamatan Pondoksalam, pimpinan RS Siloam, serta perwakilan PT Taekwang Subang.

Program UCJ diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan keamanan sosial bagi seluruh pekerja informal di Kabupaten Purwakarta, sekaligus menjadi langkah nyata menuju Purwakarta yang lebih inklusif dan berkeadilan.***