Jabar

Disdukcatpil Purwakarta Kekurangan 27 Ribu Blanko e-KTP

×

Disdukcatpil Purwakarta Kekurangan 27 Ribu Blanko e-KTP

Sebarkan artikel ini

Foto : Ist

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Purwakarta mendata kekurangan blanko elektorin Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sebanyak 27 ribu lebih.

“Ini yang terlihat melalui usulan yang telah kami terima dari 17 kecamatan. Belum usulan berproses di tingkat kecamatan yang belum kami terima,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcatpil Purwakarta, Didi Supriadi, Jumat (7/12/2018).

Baca Juga  Dua Poin Kerjasama Dedi-Ahok Ditindaklanjuti

Jika dijumlah dengan usulan di tingkat kecamatan yang belum masuk ke dinas, jumlahnya akan lebih besar. Biasanya, dalam sehari dinas mencetak sebanyak 500 e-KTP perhari.

“2500 rata-rata kami mencetak e-KTP dalam seminggu,” lanjut Didi.

Pesanan pencetakan e-KTP hingga 7 Desember 2018 ini terhitung sebanyak 100 ribuan lebih. Kebutuhan e-KTP paling banyak di wilayah perubahan data.

Baca Juga  Rayakan Serunya Silaturahmi Freedom Internet IM3

“Penduduk yang wajib e-KTP pemula dan perpindahan penduduk dari luar hanya sekitar 30 ribuan. Paling banyak yang merubah data,” ungkap Didi.

Belum diketahui alasan mendasar mengapa blanko e-KTP selalu kurang.

“Yang jelas kalau kita ngambil ke Jakarta (kementerian) paling hanya dikasih 1500-2500 blanko e-KTP,” tutup dia.(dik/eka)