Kang Dedi : Eks Pekerja Tambang Mesti Diprioritaskan

Foto : Presiden Joko Widodo bersama Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bertemu dalam jamuan makan siang di Rumah Makan Sambel Hejo Ciganea Purwakarta, usai ground breaking kereta cepat di Walini Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat. Sumber, isitimewa

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Mega proyek Kereta Api Cepat Rute Jakarta – Bandung, masih menyisakan beberapa masalah. Di tataran teknis pemerintah tingkat daerah, ada berapa aturan maupun regulasi yang mesti disamakan.

Di sisi lain, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) usai melayangkan rekomendasi terkait upaya penutupan terhadap tiga perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Puwakarta, Jawa Barat. Rekomendasi ini lantas ditanggapi serius oleh Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. 

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Salurkan 400 Paket Beras Welas Asih untuk Petugas Kebersihan

Bupati Dedi menyetujui rekomendasi ini bersyarat.  Soal penutupan tambang, pemerintah diharapkan memperhatikan para pekerja tambang. Secara khusus Dedi meminta agar para pekerja tambang bisa diprioritaskan dalam kegiatan pembangunan proyek nasional tersebut. 

Dalam hal ini, Dedi tak mengecualikan, para pekerja eks tambang tersebut dipekerjakan baik dalam pabrik kereta api cepat maupun pembuatan jalur.

“Pabriknya kan nanti di Purwakarta, sehingga kita minta kepada pemegang pabrik kereta cepat untuk memprioritaskan yang bekerja di sana. Khususnya para pekerja tambang tersebut,” pinta Dedi.

Baca Juga  PT SPV Dinilai Aktif Sukseskan Program Citarum Harum

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bersama PT KCIC serta Kementrian Perhubungan usai membahas persiapan serta Rancangan Tata Ruang Wilayah RT RW Kabupaten Purwakarta. Koordinasi penyesuain regulasi RT RW perubahan terkait pembangunan Jalur Kereta Cepat dilakukan di Bale Nagri Purwakarta, Rabu (2/3/2016).

Projectif Team Leader Kereta Cepat, Yusrizal mengungkapkan Purwakarta sendiri akan dilintasi jalur kereta cepat ini sepanjang 22 kilometer. Pihaknya sudah melakukan kajian bersama BMKG, LIPI, Badan Geologi serta PT KAI.

Baca Juga  Jabar Terima Suplemen Kesehatan Rp6,8 Miliar

“Secara lintasan ada 22 Km untuk Kabupaten Purwakarta, setelah kita kaji ada beberap wilayah yang harus diperhatikan, terutama kawasan tambang serta adanya patahan di beberapa titik di Purwakarta,” tambah dia.

Untuk tambang sendiri, pihaknya merekomendasikan agar ditutup. Karena dalam jalur tersebut ada sensor yang sangat peka terhadap getaran. “Apalagi, di kawasan tambang tersebut jalur kereta api akan dibuatkan terowongan yang kedalamannya minimal di bawah 40 meter,” tuturnya.(dzi)