Pemkab Purwakarta Komitmen Wujudkan Good Governance

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dalam rangka mewujudkan good governance dibutuhkan komitmen yang kuat bukan hanya dari kepala daerah tetapi seluruh perangkat daerah beserta jajarannya. Pada prinsipnya reformasi dimaknai sebagai penataan terhadap sistem tata kelola pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, di Aula Janaka, Selasa 05 April 2022.

Baca Juga  Hebat, Malam Takbiran Purwakarta Bebas PKL

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan berdasarkan PP Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Perpres Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Permen PAN dan RB Nomor 26 tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat melakukan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran di setiap instansi pemerintah, baik itu tingkat kementerian, pemerintah daerah maupun lembaga lainnya,” kata Ambu Anne.

Baca Juga  Tolak Direlokasi PJT II, Warga Asal Dua Desa Ngadu ke DPRD Purwakarta

Sementara, Menteri PAN RB yang diwakili Sekretaris Kementerian PAN RB, Rini Widyantini menyampaikan kegiatan-kegiatan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi instansi pemerintah.

“Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukkan bahwa reformasi memiliki hasil yang nyata, pegawai terus berbenah menuju pemerintahan yang baik,” kata Rini.

Baca Juga  Presiden Akan Terus Pantau Perkembangan Program Sejuta Rumah

Dalam kegiatan tersebut, nampak hadir; Pj Sekda Purwakarta, Asda III, Inspektur Inspektorat, Kepala Bappelitbangda dan Sekdis BKPSDM.