PHK Sepihak, Ratusan Buruh Kepung PT. Anugrah Mutu Bersama di Cipeundeuy Subang

PHK Sepihak, Ratusan Buruh Kepung PT. Anugrah Mutu Bersama di Cipeundeuy Subang.

SUBANG, headlinejabar.com

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) menggelar unjuk rasa mereka mengepung pabrik PT. Anugrah Mutu Bersama di Dusun Wantilan RT 7/03 Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Subang, Kamis (8/11/2018) pagi sekitar jam 9.00 WIB.

Dalam orasinya mereka mendesak pihak perusahaan untuk mempekerjakan kembali buruh yang di PHK selain itu mereka juga menuntut pihak perusahaan agar tidak melakukan intimidasi terhadap buruh.

Selama aksi mereka mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian mereka berjaga-jaga untuk menghalau terjadinya aksi yang menjurus anarkis.

Selama 2 jam buruh berorasi belum satu orang pun pihak perwakilan perusahaan yang bersedia menemui pengunjuk rasa untuk melakukan perundingan.”Kita minta pihak perusahaan untuk menghentikan intimidasi dan PHK sepihak terhadap buruh,” kata Kordinator aksi, Warlan kepada Headlinejabar.com.

Jika tuntutan ini tidak digubris pihaknya akan mendatangkan buruh lebih banyak lagi dan akan menggelar unjuk rasa di depan gerbang pabrik.

“Hingga azan dzuhur berkumandang ratusan buruh beristirahat dan mereka pun memilih menggelar makan bersama didepan pintu masuk gerbang pabrik sebagai bentuk kekompakan buruh, katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Sirat Harsono mengatakan, untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh ini pihaknya menerjunkan sekitar 70 personil gabungan mereka disebar kesejumlah titik untuk mengamankan aksi yang menjurus anarkis.

“Selama aksi buruh berlangsung kondisinya aman dan terkendali mereka menyampaikan aspirasinya dengan tertib,” kata Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Sirat Harsono.

Ia mengatakan, sejauh ini ratusan buruh itu masih bertahan didepan gerbang pabrik sambil menunggu jawaban perundingan dari pihak perusahaan, ujarnya.

“Hingga berita ini dipublisher belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait aksi unjuk rasa buruh tersebut,” pungkasnya. (san/eka)