Pak Uu Imbau Masyarakat Jaga Data Diri dalam Sertifikat Vaksin

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau Vaksinasi bagi Para Pekerja Sektor Transportasi dan Logistik di Graha Perhubungan Jalan Raya Cinunuk KM 16,5 Kabupaten Bandung, Jumat (13/8/2021)/Biro Adpim Jabar

BANDUNG, headlinejabar.com

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengimbau masyarakat untuk tidak mencetak sertifikat vaksin melalui pihak ketiga karena berpotensi kebocoran data kependudukan penting yang dapat merugikan.

“Sekarang ramai adanya kartu vaksin yang dicetak oleh pribadi di berbagai percetakan. Harapan kami sesuai dengan imbauan pemerintah pusat hal tersebut jangan dilakukan karena setiap orang sudah punya barcode masing-masing tinggal di-scan, tidak perlu cetak kartu,” kata Pak Uu –sapaan Wagub Jabar, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga  Sapma-PP Purwakarta Serahkan APD untuk Awak Media

“Dikhawatirkan, saat proses pencetakan terdapat data pribadi, kemudian malah disampaikan ke pihak lain, tidak menutup ada orang iseng, memanfaatkan yang rugi diri kita sendiri,” tambahnya.

Sertifikat vaksin COVID-19 menjadi syarat perjalanan ataupun mengunjungi mal. Sertifikat vaksin COVID-19 sendiri dapat diunduh melalui laman pedulilindungi.id atau diakses melalui SMS. Tanpa harus mencetak, masyarakat dapat menyimpan sertifikat vaksin COVID-19 secara digital.

Baca Juga  Gubernur Ridwan Kamil Dampingi Presiden Lihat Vaksinasi Massal di Stasiun dan Lapangan Bola

Adapun dalam sertifikat vaksin COVID-19 terdapat data pribadi yang sensitif, seperti NIK dan QR Code yang berisi data pribadi lainnya. Sehingga pemegang sertifikat vaksin bertanggung jawab atas keamanan data pribadi, dan tidak ada jaminan tempat mencetak sertifikat vaksin bisa menyimpan data dengan baik dan aman.

Pak Uu menekankan, bahwa menyimpan barcode vaksinasi di smartphone lebih aman dibandingkan mencetak secara fisik, apalagi dicetak oleh pihak lain. Namun bila berkeinginan, masyarakat disarankan mencetak sendiri.

Baca Juga  Sebaran Covid-19 Melambung, Pemkab Purwakarta Berlakukan PPKM Mikro di Kecamatan Jatiluhur

“Kenapa pemerintah mengimbau, karena dikhawatirkan ada dampak yang negatif. Cukup smartphone yang dimiliki, disitu ada barcode, selesai, disitu bisa jadi bukti untuk kemanapun, ke mal, naik pesawat terbang, dan yang lainnya,” katanya.

“Dikhawatirkan ada penyalahgunaan yang tidak diharapkan, kemarin dengar ada NIK yang dipakai oleh orang lain, ramai, yang rugi dia sendiri, mau dipakai, ternyata NIK yang bersangkutan sudah dipakai orang lain,” imbuhnya.(rls/dik)