Ratusan Kader Posyandu Darangdan Purwakarta Terlindungi BPJamsostek

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat menyerahkan simbolis kartu peserta BPJAMSOSTEK kader posyandu kepada Camat Darangdan Al Idrus Nurhasan pada Rabu, 12 Juli 2023.(Dok. BPJAMSOSTEK)

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Sebanyak 361 kader posyandu di Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta terlindungi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Penyerahan kartu peserta BPJAMSOSTEK kepada kader posyandu wilayah Kecamatan Darangdan tersebut diserahkan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada Camat Darangdan Al Idrus Nurhasan pada Rabu, 12 Juli 2023.

Dalam keterangannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Darangdan yang telah memberikan perlindungan bagi kader posyandu dengan BPJAMSOSTEK.

“Saya sangat mengapresiasi. Ini bisa menjadi contoh bagi kecamatan lainnya agar program jaminan sosial dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” kata Bupati Purwakarta yang akrab disapa Ambu Anne itu.

Baca Juga  Cara Disdik Purwakarta Terapkan 3M

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Purwakarta Novri Annur mengatakan 361 kader posyandu di Kecamatan Darangdan terlindungi dua program BPJAMSOSTEK.

Dua program tersebut yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Mereka (kader posyandu) termasuk peserta penerima upah,” kata Novri.

Novri menjelaskan, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, kader posyandu Kecamatan Darangdan mempunyai jaminan sosial JKK dan JKM.

“Para kader posyandu harus memiliki jaminan sosial karena mereka mempunyai tugas yang berat di lapangan,” jelas Novri.

Baca Juga  Covid-19 Purwakarta: ODP 153, PDP 13, Positif 9