Ridwan Kamil Dorong Daerah Siapkan Hotel sebagai Tempat Isolasi

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau RSUD dan tempat isolasi pasien COVID-19 di Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Kamis (24/6/2021).

Bagi pasien COVID-19 yang akan sembuh setelah dapat perawatan di rumah sakit

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota di Jabar siapkan hotel untuk tempat isolasi pasien COVID-19 yang akan sembuh setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan tingkat keterisian rumah sakit. Dengan begitu, pasien COVID-19 bergejala berat sampai kritis bisa mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit rujukan.

“Kita akan mendorong daerah-daerah untuk segera menggunakan hotel-hotel. Nanti biaya bisa disubsidi dari Pemerintah Provinsi. Hotel ini saya harapkan untuk menjadi tempat isolasi pasien di rumah sakit yang mau sembuh,” ucapnya saat meninjau RSUD Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/6/2021).

“Karena ada kasus di mana ada yang meninggal dunia karena tidak bisa masuk ke rumah sakit yang penuh. Karena rumah sakitnya penuh oleh mereka yang secara medis mau sembuh,” imbuhnya.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menuturkan, pihaknya terus memperkuat manajemen penanganan pasien COVID-19. Tujuannya agar semua pasien COVID-19 bisa tertangani dengan baik, khususnya yang bergejala berat sampai kritis.

Baca Juga  Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa (Jampis) Tetap Bergulir

“Sekarang kita ubah manajemennya. Kita minta Kabupaten Purwakarta, ada Ibu Bupati di sini, untuk segera mencari walaupun sudah ada menambahi hotel-hotel. Sehingga nanti Bapak Direktur RSUD bisa menggeser mereka yang mau sembuh ke tempat transisi menuju sembuh,” tuturnya.

Selain menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi, Kang Emil meminta desa/kelurahan di Jabar untuk menyediakan ruang-ruang isolasi bagi pasien COVID-19 tanpa gejala sampai bergejala sedang. 

“Masih ada penolakan dari warga desa yang memilih isoman. Tidak masalah isoman, tapi tidak semua rumah memadai. Jangan sampai karena memaksa isoman, tapi rumahnya terlalu berdekatan tidak ada ruang khusus, maka nanti se-rumah yang kena,” ucapnya.

Penguatan ruang-ruang isolasi, kata Kang Emil, harus disertai dengan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M. Oleh karena itu, ia meminta kepala desa di Jabar untuk gencar mengedukasi dan menyosialisasikan prokes kepada masyarakat.

“Edukasi dari kepala desa, dari pimpinan wilayah, terus dilakukan supaya di hulunya ruang-ruang isolasi desa digunakan. Yang berat dan sangat berat baru ke rumah sakit. Setelah menjelang sembuh, digeser dulu ke hotel atau sebuah tempat sehingga keterisian rumah sakit bisa kita kurangi,” katanya.

Baca Juga  BPJamsostek Tanggung Ojol Korban Tabrak Lari Hingga Rp1,2 Miliar

Berdasarkan data Bersatu Lawan COVID-19, https://data.covid19.go.id, pada 20 Juni 2021, tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar mencapai 86,03 persen. Selain itu, ada sejumlah daerah yang tingkat keterisian rumah sakit lebih dari 90 persen.

Berdasarkan data Pikobar per 20 Juni 2021, lima kabupaten/kota dengan tingkat keterisian rumah sakit tertinggi, yakni Kabupaten Majalengka (95,51 persen), Kabupaten Bandung (92,66 persen), Kabupaten Purwakarta (92,58 persen), Kabupaten Karawang (91,29 persen), dan Kota Cimahi (88,43 persen).

“Mudah-mudahan dengan konsep ini dapat menurunkan tingkat keterisian rumah sakit ke 70 persen,” kata Kang Emil.

Tinjau RSUD dan Tempat Isolasi di Karawang dan Purwakarta

Selain ke RSUD Bayu Asih, Kang Emil pun meninjau RSUD dan ruang isolasi pasien COVID-19 di Karawang dan Purwakarta. Kunjungan pertama dilakukan ke RSUD Karawang yang didampingi oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana serta Plt. Direktur Utama RSUD Karawang Fitra Hergyana.

Baca Juga  UPTD Pasar Citeko Plered Tegakan 3M

Adapun total kapasitas tempat tidur di RSUD Karawang sebanyak 412 tempat tidur. Dari jumlah tersebut, yang digunakan untuk pasien COVID-19 adalah 151 bed atau sekitar 40 persen dari total kapasitas tempat tidur.

Selain ke RSUD Karawang, Kang Emil juga meninjau Perum Bumi Cikampek Baru Balonggandu,Jatisari, Karawang, Jawa Barat. Di sana tersedia tempat isolasi mandiri untuk pasien COVID-19.

Setelah itu, Kang Emil langsung menuju Hotel Grand Pangestu di Cikampek, Karawang. Hotel ini menjadi salah satu tempat untuk isolasi pasien COVID-19, baik yang memiliki gejala maupun tanpa gejala.

Adapun total kamar yang tersedia di hotel tersebut sekitar 84 kamar dan saat ini sudah full terisi. Setiap kamarnya bisa menampung hingga dua orang pasien COVID-19. Setelah selesai, Kang Emil  langsung menuju ke RSUD Bayu Asih di Kabupaten Purwakarta.(rls)