Hati-hati, Hasil Tes Urine Sopir Bus Ini Kedapatan Mengkonsumsi Obat Penenang

DEPOK, headlinejabar.com

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) bersama Polres Kota (Polresta) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat, melakukan serangkaian tes urine di terminal. Tes urine dilakukan kepada sopir maupun kernet bus luar kota dan antar provinsi.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, salah seorang sopir bus di terminal kedapatan mengkonsumsi obat penenang. Hal ini diketahui dari hasil tes urine yang hasilnya langsung dapat diketahui saat itu juga.

Baca Juga  Jokowi Tandatangani Perpres Asian Games

Kapolresta Depok Kombes Harry Kurniawan mengatakan pemeriksaan kesehatan dan tes urine ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada penumpang yang ingin melakukan mudik lebaran menggunakan angkutan umum.

Dari seluruh pengemudi yang dilakukan tes urin, kata Harry, diketahui satu pengemudi bus terbukti menggunakan obat penenang jenis Benzodiazepin.

“Hanya ada satu sopir yang menggunakan obat penenang. selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan pendalaman oleh tim dokter,” ujar Harry.

Baca Juga  Kunjungi Department Store Aceh, Jokowi Beli Kaos

Menurut dia, mengendarai kendaraan ketika masih terpengaruh obat penenang bisa mengancam keselamatan, baik diri sendiri maupun penumpang yang dibawannya.

“Berdasarkan pengakuan sopir kandungan obat penenang dalam dirinya karena sebelumnya ia (supir-red) meminum obat batuk,” katanya

Untuk itu, sementara ini supir yang terbukti menggunakan obat penenang dilarang membawa angkutan umum hingga pengaruh obat penenangnya hilang. “Yang bersangkutan sudah kami beri vitamin agar kondisinya membaik,” tutur Harry.(*)

Baca Juga  TP4 Kejagung Kawal Proyek Strategis Pemerintah

Editor : Dicky Zulkifly