Tahun Depan Beli Gas Elpiji Harus Pakai Kartu

DEPOK, headlinejabar.com

Rencana Pemerintah untuk membatasi pembelian gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilo gram dengan menggunakan kartu khusus di benarkan oleh Ketua Hiswana Migas Kota Depok Athar Susanto,menurutnya dengan adanya pembatasan Maka di harapkan penyaluran subsidi elpiji dapat tepat sasaran.

“Untuk pengguna Rumah Tangga dan Usaha Mikro tetap mendapatkan penuh artinya kebutuhan Paling 1 hari 2 tabung cukup untuk rumah tangga per harinya. Kalau beli 10 tabung ya pasti untuk dijual lagi,Jadi diharapkan pembelian disesuaikan dengan kebutuhan harian untuk memasak di rumah tangga,” jelas Athar, Selasa (2/7/2016).

Baca Juga  Presiden Percepat Pembangunan Moda Transportasi Masal Perkotaan

Athar menjelaskan bahwa nantinya tetap ada pengawasan terutama di agen-agen tempat penjualan gas elpiji yang sudah di tunjuk.

“Ya kan setiap pembelian untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro kan terlihat di Laporan Logbook pangkalan yang ada tanda tangan untuk rumah tangga dan di pangkalan sudah di sosialisasikan untuk penyaluran agar tepat sasaran,” tuturnya.

Baca Juga  Izin Presiden Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung Terbit 20 Januari 2016

Terkait dengan mekanisme pembelian dengan menggunakan kartu khusus, Athar menjelaskan bahwa hal tersebut sangat di mungkin kan tinggal nanti bagaimana teknis di lapangan seperti apa karena menurutnya banyak cara bisa di pakai.

“Bisa saja nantinya, kalau di Depo kan memakai Debit Bank BRI. Ya seperti Kartu Indonesua Sehat (KIS). Itu diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang berpenghasilan rendah,” tambahnya.

Baca Juga  Terima Suap Anggota DPR RI Ditangkap KPK

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah ini baru sebatas wacana tetapi dirinya menjelaskan bahwa pihaknya siap dengan apapun nantinya yang bakal di ambil Pemerintah pusat terkait pembatasan elpiji bersubsidi.

“Saya sendiri belum ada Sosialisasi Mungkin nanti tahun 2017 sepertinya. Jadi berita itu belum sampai didaerah dan baru wacana di Pusat,” tutupnya.(*)


Editor : Dicky Zulkifly