Dukung Program Larangan Merokok bagi Pelajar

Foto Kepala SMK YPK Purwakarta H Zainurrijal

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yayasan Pendidikan Kejuaruan (YPK) Kabupaten Purwakarta H Zainurrijal mendukung program Bupati Purwakarta terkait larangan merokok bagi pelajar. Menurutnya, untuk mengarahkan kebiasaan baik anak didik memang harus dilakukan sekarang.

“Harus dimulai dari sekarang, karena sama sekali tidak ada manfaatnya rokok bagi pelajar aktif,” jelas Zainurrijal.

Dukungannya disikapi bukan tanpa alasan. Pertama, nilai pendidikan berkarakter menyangkut tiga unsur afektif, kognitif dan pskikomotorik anak. Dalam artian anak diarahkan dalam segi saintis pengetahuan, rasa, dan akhlak tingkah laku.

Baca Juga  SMPN 3 Purwakarta Gelar HUT Spenti ke-37

“Selanjutnya ada penguat untuk pihak sekolah. Karena memang aturan akademik sekolah melarang pelajar merokok. Tetapi aturannya lebih ditekankan pada etika pendidikan,” papar Rijal.

Sementara, dengan diterbitkannya larangan merokok oleh Pemkab Purwakarta, sebagai penjabaran dari Peraturan Bupati (Perbu) No 69 Tentang Nilai Dasar Pendidikan Berkarakter lebih mempertegas. Sehingga, sekolah terbantu dari segi aturan teknis dan sanksi efek jera.

Baca Juga  Banyak Faktor Sebabkan Anak Putus Sekolah di Karawang

 

“Sangat setuju sekali. Ada penguat bagi sekolah, ada kesinambungan antara pemerintah dan institusi pendidikan. Termasuk ini menjadi pemahaman tersendiri bagi pelajar terkait dan orang tua,” tilainya.

Karena memang, kata Kepsek Zainurrijal, pendidikan dibangun

Sekolah, lingkungan dan dukungan orang tua. Di samping itu, teknis pendidikan mesti terprogram dan stimulan.

“Kontinyuitas kontroling itu perlu dan meski terus harus dilakukan. Sekolah sangat terbantu dengan aturan tersebut,” demikian kata Rizal menyikapi.

Baca Juga  Genjot Minat Baca DKP Purwakarta Gandeng Sekolah Swasta

Dengan aturan tersebut, pihaknya tidak mesti kerepotan dan sibuk mengarahkan anak di wilayah non formil. Karena aturannya sudah baku, dan pelajar dituntut untuk taat.

“Kemudian kami di sekolah akan memberikan arahan dan pemahaman. Dimana, anak dituntut memiliki sikap cinta almamater dengan akhlakul karimah,” pungkas Rijal.(dzi)