Pendidikan

SMKN 1 Plered Berlakukan SPP di Tahun Ajaran Baru

×

SMKN 1 Plered Berlakukan SPP di Tahun Ajaran Baru

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dampak pengambilalihan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi mulai terasa. Pasalnya, pihak sekolah memperbolehkan untuk kembali menarik iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Seperti halnya SMKN 1 Plered Purwakarta, Jawa Barat. Menurut Kepala Sekolah tersebut, Muhardi, dibetulkan bahwa akan kembali diberlakukan SPP. Dimulai tahun ajaran baru nanti.

Baca Juga  Kabidpora Karawang Sindir Kebijakan Pencabutan Izin Operasional Sekolah di Purwakarta

“Nanti kami akan mengundang orang tua siswa untuk merapatkan hal itu,” ungkapnya, Selasa (2/4/2017) lalu.

Namun, lanjut Muhardi, SPP dibebankan tidak untuk seluruh siswa. “Bentuknya sumbangan, itupun bagi orang tua siswa yang mampu,” lanjutnya.

Menurut muhardi, akan terbagi tiga golongan siswa, yang pertama golongan tidak mampu, menengah, dan atas.

“Untuk yang tidak mampu tidak diwajibkan untuk membayar sumbangan. Bagi yang menengah dan atas itu diwajibkan,” ucapnya.

Baca Juga  Komisi D Tuding Pemkot Depok Abaikan Permendikbud No14/2018

Ada syarat tertentu untuk menetapkan siswa yang tidak mampu. “Tidak hanya harus punya SKTM, tetapi kami akan terjun langsung melihat ke lapangan. Jika benar, baru bisa dibilang golongan tidak mampu,” jelasnya.

SMKN 1 Plered akan mencoba menetapkan besaran sumbangan, itupun jika tidak memberatkan orang tua siswa.

“Estimasi Rp100 ribu perbulan. Itu hanya estimasi saja, nanti kami akan merapatkan kembali dengan orang tua siswa,” pungkasnya.

Baca Juga  Siapkan 70 Siswa Pilar Peradaban

REPORTER : AGA GUSTIANA

EDITOR       : DICKY ZULKIFLY