Politik

Bawaslu Purwakarta Temukan 325 Surat Suara Rusak

×

Bawaslu Purwakarta Temukan 325 Surat Suara Rusak

Sebarkan artikel ini

Foto : Sortir lipat (sorlip) surat suara KPU Purwakarta.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Bawaslu Kabupaten Purwakarta menemukan 325 surat suara rusak pada hari pertama sortir lipat (sorlip) surat suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat diketahui telah memulai sorlip surat suara pilres Pemilu 2019 di GOR milik Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporparbud).

Baca Juga  Empat Partai Ini Jalin Koalisi Kemerdekaan di Purwakarta

Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Bawaslu Purwakarta, Siti Nurhayati mengatakan, kerusakan surat suara rata-rata bercak tinta pada surat suara dan tidak jelas gambar Capres atau Cawapres.

“Iya kerusakan surat suara rata-rata itu,” kata Siti,

Kerusakan ratusan surat surat ditemukan Bawaslu saat melakukan pengawasan sorlip surat suara oleh petugas. Bahkan Siti mengaku menemukan 10 surat suara rusak atau tidak layak pakai setelah 30 menit sorlip dimulai.

Baca Juga  CSIS : Golkar di Jawa Barat Terjun Bebas pada Pemilu 2019 Jika Tak Usung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar

“Tadi pagi ditemukan 10 surat suara rusak, kemudian bertambah menjadi 325,” ujar dia.

Atas temuan tersebut Siti telah koordinasi sekaligus merekomendasikan ke KPU agar melalukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami hanya mengawasi, untuk tindak lanjutnya pihak KPU yang berwenang,” ucap dia.

Diketahui, KPU menargetkan 10 hari untuk menyelesaikan seluruh surat suara Pemilu 2019 dengan melibatkan 300 warga setempat.(dik)

Baca Juga  Diskusi Tolak Meikarta Kental Muatan Politis