Panwascam Purwakarta Jalankan Pengawasan Kampanye dan Logistik Pemilu 2024

Panwascam Purwakarta Jalankan Pengawasan Kampanye dan Logistik Pemilu 2024

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Purwakarta Kota saat ini tengah berfokus menjalankan dua kegiatan pengawasan Pemilu baik itu pengawasan logistik maupun kampanye.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panwascam Purwakarta, Abdul Jalil dalam agenda Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Kampanye dan Logistik Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kecamatan, di sekretariat Panwascam Purwakarta, di Jalan Kolonel Rahmat, Kelurahan Tegalmunjul, Minggu 4 Februari 2024.

“Terkait pengawasan kampanye, kami sudah melakukan rapat kerja yang diikuti 10 PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) pada 31 Januari 2024. Raker ini bertujuan untuk penguatan pengawasan kampanye di lapangan,” kata Jalil.

Adapun, tambah Jalil, yang menjadi pembahasan utama pada raker tersebut adalah Peraturan KPU No. 15/2023 Tentang Kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga  Rakerda, Hanura Jabar Bahas Verifikasi dan Pilkada

“Kami tekankan kepada PKD sekarang ini tahapannya sudah semakin mendekati hari H, sehingga pengawasannya harus benar-benar ekstra,” kata dia.

Jalil juga menuturkan bahwa Kecamatan Purwakarta ini merupakan daerah pemilihan 1 dengan jumlah caleg yang sangat banyak. Sehingga, hampir setiap hari banyak peserta pemilu yang melaksanakan kampanye.

“Diharapkan, semua peserta pemilu mengikuti aturan-aturan yang telah ditentukan. Pasalnya, masih banyak caleg yang tidak memberitahukan kampanyenya ke pihak kepolisian dengan tembusan Bawaslu dan KPU,” katanya.

Disebutkannya, rapat umum partai atau kampanye terbuka tahapannya mulai dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024.  Adapun dii lapangan, ada temuan-temuan tapi yang bersifat ringan. Di antaranya APK yang menyalahi aturan dan lainnya.

Baca Juga  Lima Komisioner Bawaslu Purwakarta Resmi Dilantik

“Atas temuan itu kami segera berkoordinasi dengan parpol terkait dan oleh mereka APK-nya diturunkan sendiri. Kami ingatkan juga apabila tidak ada pemberitahuan dan tembusan terkait kampanye, maka kami berhak untuk membubarkannya,” ujarnya.

Abdul Jalil juga menegaskan bahwa imbauan sudah disebar dan tersampaikan, baik kepada caleg maupun partai.

“Pengawasan kampanye ini tetap dilakukan pada saat masa tenang termasuk mengantisipasi adanya praktik money politics,” ucapnya.

Baca Juga  Wartawan Muda dan Novelis Fajar Maritim Maju Pileg 2019

Lebih lanjut Abdul Jalil menegaskan, terkait pengawasan logistik juga telah dilaksanakan rakor pada 1 Januari 2024. Dirinya menegaskan jika masalah logistik harus tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas.

“Dalam perannya, PKD juga bertugas membantu pengawasan logistik di gudang KPU. Terkait kotak suara, untuk wilayah dapil kota, alur pendistribusiannya langsung dari gudang KPU ke PPS kemudian ke TPS,” katanya.

Di wilayah dapil Purwakarta, lanjutnya, ada 492 TPS yang akan melayani 131.155 daftar pemilih tetap. “Untuk jumlah kotak suaranya tinggal dikalikan saja dengan lima, sehingga total kotak suaranya ada 2.640,” ujarnya.