PPP Kubu Djan Fariz, Dukung Pemerintahan Jokowi-JK

Foto : Pidato Wakil Sekjend DPP PPP Sudarto dalam Harlah ke-43 PPP di Pondok Pesantren Syamsul Ulum, Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi. PPP kubu Djan Faridz menyatakan dukungannya atas pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla

SUKABUMI, headlinejabar.com
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menyatakan dukungannya atas pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Dukungan tersebut menindaklanjuti rapat harian PPP di Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/1) lalu.

“Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimoen Zubir sudah mengeluarkan fatwa supaya PPP mendukung pemerintahan saat ini bergabung dengan koalisi partai pendukung pemerintah. Pada rapat harian PPP di Puncak kita sudah memutuskan dengan seluruh DPW se-Indonesia untuk mendukung pemerintah dan bergabung dengan koalisi partai pendukung pemerintah,” terang Wakil Sekjend DPP PPP Sudarto seusai menghadiri Harlah ke-43 PPP di Pondok Pesantren Syamsul Ulum, Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi, baru-baru ini.

Baca Juga  Optimis Menang, Calon Bupati Purwakarta Nomor Urut 1 Om Zein Targetkan Perolehan Suara Hingga 60 Persen

Ketua Umum Angkatan Muda Kabah itu juga menyebutkan dukungan terhadap pemerintah dilakukan dengan tulus dan ikhlas tanpa syarat apapun. Apalagi untuk meminta jatah kursi di jajaran kabinet pemerintahan Jokowi-JK. Sebab, tujuan mendukung pemerintahan saat ini semata-mata untuk kepentingan rakyat Indonesia.

“Kami akan mendukung kebijakan pemerintahan Jokowi-JK supaya bisa membantu lebih banyak. Apalagi PPP sebagai partai Islam tentunya dengan bergabung bersama pemerintahan saat ini bisa memberikan manfaat lebih besar untuk kepentingan umat,” tuturnya.

Baca Juga  DPRD Purwakarta Agendakan Paripurna Raperda PPA 2022, 31 Juli 2023

PPP kubu Djan Faridz membuka diri bagi seluruh kader untuk bersatu kembali untuk bersama-sama membesarkan partai berlambang kabah itu. Utamanya dalam menghadapi Pilkada 2017 dan Pemilu 2019 nanti.

“Keputusan MA (Mahkamah Agung) itu bersifat final dan inkracht (van gewijsde) di mana keputusan yang sah menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum. Jadi, tidak ada lagi dua kepengurusan. Semua struktur partai di provinsi maupun kabupaten dan kota harus bergabung,” terangnya.

Baca Juga  Sekolah Ideologi, Penangkal Radikalisme dan Terorisme

Sudarto mengaku berdasarkan hasil keputusan Muktamar PPP di Jakarta telah dikeluarkan surat keputusan (SK) untuk DPW dan DPC di seluruh Indonesia. Khusus kepengurusan di Jawa Barat, seluruh DPC yang berjumlah 27 sudah semuanya terakomodasi. “Pertama-tama tentunya kita akan ajak dulu kawan-kawan yang selama ini ‘nyasar’ ke mana-mana untuk kembali. Tentunya, bagi yang melanggar AD/ART dan mengingkari keputusan partai, ada risiko dan konsekuensi politik,” pungkas Sudarto.(rir)