Jabar

Rp396,82 Miliar Klaim Pembayaran BPJAMSOSTEK Purwakarta

×

Rp396,82 Miliar Klaim Pembayaran BPJAMSOSTEK Purwakarta

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTA, headlinejabar.com

BPJAMSOSTEK Cabang Purwakarta, melakukan pembayaran klaim peserta sebesar Rp396,82 miliar. Total pembayaran klaim tersebut dari empat program periode Januari hingga 21 Desember 2020.

Adapun pembayaran klaim tersebut meliputi program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP).

“Per hari ini total pembayaran klaim yang telah dibayarkan BPJAMSOSTEK Purwakarta tembus Rp396,82 miliar,” kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Purwakarta, Herry Subroto kepada awak media, Senin (21/12/2020).

Baca Juga  Jalan Rusak Dampak Pembangunan Tol Cipali Area Purwakarta Segera Diperbaiki

Herry menjelaskan, terdapat 34.101 pengajuan klaim JHT dengan total nilai klaim sebesar Rp362,25 miliar. Kemudian sebanyak 254 ahli waris mengajukan klaim JKM dengan total sebesar Rp13,5 miliar.

Lalu ada 2.107 peserta JKK yang mengajukan klaim dengan total yang dibayar sebesar Rp16,50 miliar dan ada 676 peserta JP yang mengajukan klaim sebesar Rp4,49 miliar.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Gelar Lomba Kebersihan RT RW Tiap Desa Berhadiah Rp100 Juta

“Saat pandemi Covid-19 ini terjadi peningkatan cukup signifikan pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) lantaran banyaknya karyawan atau pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK),” jelasnya.

Herry menambahkan, dalam rangka mempermudah layanan kepada peserta dan masyarakat yang ingin mendaftar, BPJAMSOSTEK Purwakarta juga menyediakan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara.

Baca Juga  Berikut Rincian DIPA Dana Transfer 2019 untuk Purwakarta

“Manfaatkan layanan yang ada di MPP Bale Madukara dan nikmati kemudahan yang kami berikan,” tambahnya.(dik)