Hukum

Mendes Jadi Saksi Dugaan Suap Auditor BPK

×

Mendes Jadi Saksi Dugaan Suap Auditor BPK

Sebarkan artikel ini

Foto : Menteri Perdesaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes), Eko Putro Sandjojo masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, headlinejabar.com

Menteri Perdesaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes), Eko Putro Sandjojo masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya, Eko akan digali keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terhadap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan ‎keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.

Baca Juga  Dua Pemuda di Karawang Jadi Bandar Togel, Sempat Raup Cuan sampai Ditangkap Kepolisian

Eko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSG (Rochmadi Sapto Giri),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyaj saat dikoAKARTA – Menteri Perdesaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes), Eko Putro Sandjojo masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sedianya, Eko akan digali keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terhadap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan ‎keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.

Ekopun memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dengan mengenakan baju kemeja putih. Dia datang sekira pukul 10.00 WIB ke gedung KPK dengan dikawal para ajudannya.

Baca Juga  Kapolri Persilahkan Ahok Hadir dalam Gelar Perkara

Tak  hanya itu, dua anak buah Eko yang telah ditetapkan tersangka ‎yakni Kepala Bagian Keuangan Itjen Kemendes, Jarot Budi Prabowo, serta Irjen Kemendes PDTT, Sugito, juga ikut diperiksa KPK pada hari ini.

SUG (Sugito) diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan Jarot Budi Prabowo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSG,” jelas Febri.

Sekedar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT, tahun 2016.

Baca Juga  Jaksa Agung Utamakan Eksekusi Mati Terpidana Narkotika

Empat orang tersangka tersebut yakni, Irjen Kemendes PDTT, Sugito; Eselon III Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo; serta dua Auditor BPK RI, Rochmadi Sapto Giri, dan Ali Sadli. Dalam hal ini, Sugito diduga menyuap Rochmadi Sapto dan Ali Sadli, lewat Jarot Budi Prabowo.

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR : DICKY ZULKIFLY