Hukum

Kapolri Persilahkan Ahok Hadir dalam Gelar Perkara

×

Kapolri Persilahkan Ahok Hadir dalam Gelar Perkara

Sebarkan artikel ini

Foto : Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).ISTIMEWA

DEPOK, headlinejabar.com

Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar pada Selasa (15/11/2016).

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengundang Ahok untuk datang pada gelar perkara tersebut.

Baca Juga  Tiba-Tiba Ahcmad Fauzi Dipukuli Tengah Jalan

Namun, soal kehadiran, Tito menyerahkan pada Ahok. Ahok dipersilahkan datang atau tidak dalam gelar perkara itu.

“Tapi kalau datang silakan,” kata Tito di sela-sela acara HUT Brimob ke 71 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/11/2016).

Lebih lanjut Tito juga menegaskan Polri siap sepenuhnya mengadakan gelar perkara kasus ini. Sejumlah ahli baik dari pihak pelapor, terlapor, dan kepolisian ikut dihadirkan.

Baca Juga  Buntut SSA Aliansi Masyarakat Gugat DPRD, Polres dan Pemkot Depok

“Ada dari yang netral, Ombudsman dan Kompolnas, nanti mereka tidak bicara, hanya mengawasi,” lanjut Tito.

Sebagai informasi, Ahok dilaporkan sejumlah elemen masyarakat muslim lantaran mengutip Surat Al Maidah Ayat 51 ketika berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Tidak hanya dilaporkan, tindakan Ahok yang mengutip ini sempat membuat elemen masyarakat muslim berinisiatif melakukan aksi 4 November.

Baca Juga  Lagi, KPK Sita Mobil Bupati Subang Ojang Sohandi

Dalam aksi tersebut mereka menuntut aparat penegak hukum tegas dan tuntas menyelesaikan kasus penistaan agama ini.

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly