Jabar

FPI Purwakarta Tolak Minta Maaf

×

FPI Purwakarta Tolak Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

Foto : Tabligh Akbar Habib Rizieq Syihab di Pasar Rebo Purwakarta. Awal konflik sara bermula saat Habib Riziek mengeluarkan kalimat yang diduga campu racun sebagai ejekan salam adat Sunda sampurasun

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com
Terkait polemik kasus “campur racun” Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Purwakarta menolak minta maaf pada masyarakat Sunda. Sikap FPI Purwakarta sama dengan DPD FPI Jawa Barat, lebih dulu menegaskan “ogah” minta maaf.

Baca Juga  Ormas XTC Purwakarta dan Bomber Purwakarta Adakan Bakti Sosial di Cibatu Purwakarta

Sekretaris FPI Purwakarta, Ustad Dadang S, lebih memilih semua pihak bisa objektif mengenai permasalahan ini. Dadang juga meminta masyarakat khususnya Sunda bertabayun.

“Sikap kita sama dengan sikap DPP FPI dan DPD FPI Jabar, saran kami, kepada saudara-saudara sesama orang Sunda mari bertabayun, kami siap untuk menjelaskan peristiwa yang sebenarnya, dilengkapi dengan data-data yang diperlukan, jaga persaudaraan dan waspada akan perusakan aqidah, Allahu Akbar,” kata Ustad Dadang, melalui sambungan selulernya.

Baca Juga  D'mall Depok Kebakaran Pengunjung Berhamburan

Untuk masalah sampurasun dan campuracun, semua pihak diminta obyektif dan tidak keluar dari kontek yang sebenarnya, juga tidak diplesetkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi dan memperkeruh suasana.

“Silahkan buka rekaman aslinya yang berdurasi satu jam lebih, jangan yang dijadikan dalil dari rekaman yang diduga telah direkayasa dan diarahkan yang durasinya hanya 43 detik,” tegasnya.

Baca Juga  Jasa Tirta II Gelar Kegiatan Berbagi, Bazar, dan Seminar di Momen Peringatan Hari Ibu

Pihaknya menghimbau kepada saudara-saudara sesama orang sunda, bahwa Habib Rizieq tidak bermaksud menghina atau pun melecehkan Sunda.

“Ingatlah, kami juga orang sunda yang cinta pada budaya sunda, tapi, kita harus menempatkan secara proporsional mana adat dan mana syariat dan juga substansi isi ceramah adalah masalah akidah bukan masalah bahasa sunda itu atau adat sunda,” ungkap Dadang.(jem)