FPP Dorong Optimalisasi Warga Pesantren Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Harapkan Stimulan dari Pemerintah Daerah

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Purwakarta K.H. Akhfaz Fauzi terus mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi warga pesantren se-Kabupaten Purwakarta.
Hal ini disampaikan Kiai Akhfaz saat menghadiri Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Zona IV yang digelar di Pondok Pesantren Jami’ul Khoir Pasawahan, Rabu (22/4/2026).
“Menurut data, ada 343 pondok pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama Purwakarta. Artinya, ada ribuan tenaga pendidik keagamaan yang berpotensi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kiai Akhfaz
Ia menekankan pentingnya tenaga pendidik keagamaan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, karena memang menjadi hak mereka mendapatkan jaminan sosial.
Kemudian yang kedua, sambungnya, dapat memberikan rasa aman kepada para kiai, ustaz, dan tenaga pengajar yang selama ini menjadi pilar utama pendidikan karakter bangsa.
Dengan demikian, para kiai, ustaz, dan tenaga pengajar bisa menjalankan tugas mulianya tanpa rasa was-was terhadap risiko kerja.
Akan tetapi, kata Kiai Akhfaz, perlu diingat pula ada warga pesantren, seperti karyawan atau petugas selain tenaga pendidik keagamaan, yang masih perlu dibantu.
“Karenanya, FPP yang mengkoordinir seluruh pondok pesantren di Kabupaten Purwakarta, mengharapkan bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Misalnya, berupa stimulan untuk enam bulan ke depan,” ujarnya.
Adapun kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik keagamaan ini meliputi dua program. Keduanya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dengan iuran Rp13.500 per bulan.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Agus Salahudin, mengatakan, pihaknya mendukung penuh optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi warga pesantren.
“Ponpes se-Kabupaten Purwakarta yang tercatat di Kemenag, yang memiliki izin operasional, jumlahnya ada 343 ponpes dan ini menjadi target optimalisasi,” ucap Agus.
Adapun, sambungnya, potensi yang bisa mejadi peserta lebih dari 1.800 orang. Meski demikian, pada sosialisasi ini yang diundang adalah unsur pimpinan dan operator ponpes.
“Dukungan Kemenag terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, karena ini sudah menjadi program nasional bahkan instruksi presiden agar masyarakat pekerja mendapatkan jaminan sosial tak terkecuali para tenaga pendidik keagamaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Wira J Sirait mengatakan, optimalisasi ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem pesantren yang mandiri dan sejahtera.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan bisa sampai dan dipahami oleh semua warga pesantren,” ujar Wira.
Dengan begitu, lanjutnya, diharapkan tumbuh kesadaran dari para pimpinan ponpes untuk mendaftarkan seluruh tenaga pendidik dan karyawan lainnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Purwakarta bisa menjadi pionir dalam integrasi jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis komunitas keagamaan, sehingga bisa memicu peningkatan kualitas tenaga pendidik keagamaan karena faktor kesejahteraan yang lebih terjamin,” ucapnya. ***


