Inspektorat Belum Selesaikan Audit Kerugian Negara Anggaran PMI Purwakarta
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diketahui belum menyelesaikan penghitungan dugaan kerugian negara terkait anggaran Palang Merah Indonesia (PMI) setempat.
Awalnya, pihak Inspektorat menargetkan penghitungan dugaan kerugian negara anggaran PMI Purwakarta selesai pada minggu pertama Juli 2023.
Belum selesainya penghitungan dugaan kerugian negara anggaran PMI Purwakarta dibenarkan Inspektur Inspektorat Purwakarta Nurhidayat.
“Belum selesai, kita masih melakukan konsolidasi data dengan pihak Reskrim Polres Purwakarta,” kata Nurhidayat saat dihubungi wartawan, Jumat, 28 Juli 2023.
Pihaknya saat ini masih konsolidasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran data yang ada.
Ditargetkan akhir Juli 2023 ini penghitungan kerugian negara anggaran PMI Purwakarta sudah selesai.
“Target kita akhir bulan ini selesai. Kita mau secepatnya karena ini berkaitan dengan uang negara,” ucap Nurhidayat.
Diketahui, sejak awal 2023 lalu Polres Purwakarta telah secara maraton memanggil sekitar 15 orang saksi kaitan penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PMI Purwakarta. Penanganan ini dilakukan atas adanya laporan masyarakat.
Banyaknya sumber anggaran yang masuk ke lembaga kemanusiaan tersebut, membuat polisi tidak mau grasak grusuk. Polres juga sudah bersurat ke Inspektorat melakukan penghitungan kerugian dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan tubuh PMI Purwakarta, diketahui sudah ditangani oleh Polres Purwakarta sejak awal tahun 2023.
Penanganan kasus dugaan korupsi di PMI Purwakarta ini, dilakukan Polres Purwakarta berdasarkan adanya dari laporan masyarakat.
Terkait dugaan kasus korupsi di PMI Purwakarta ini, Polres Purwakarta pun diketahui sudah meminta bantuan penghitungan kerugian negara kepada Inspektorat Purwakarta, sejak beberapa bulan silam.
Namun, penghitungan dugaan kerugian negara anggaran PMI Purwakarta oleh Inspektorat hingga saat ini masih belum selesai.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menuturkan pihaknya hingga saat ini, masih menunggu hasil audit kerugian anggaran yang dilakukan oleh Inspektorat.
“Kita saat ini masih menunggu hasil auditnya selesai,” kata AKBP Edwar Zulkarnain, kepada wartawan, di halaman Mapolres Purwakarta, Jumat 15 Juli 2023.
AKBP Edwar Zulkarnain menambahkan, pihak kepolisian belum bisa melakukan apa-apa, jika hasil auditnya belum selesai, termasuk penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Begitu ada auditnya, baru kita kerja. Kalau belum ada auditnya, bagaimana kami bekerja,” kata AKBP Edwar Zulkarnain.