Hukum

Kejari Depok Ciptakan Inovasi JPN-LINK

×

Kejari Depok Ciptakan Inovasi JPN-LINK

Sebarkan artikel ini

DEPOK, headlinejabar.com

Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat terkait masalah hukum perdata Kejaksaan Negeri Kota Depok menciptakan inovasi JPN-LINK Layanan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Berbasis IT hal tersebut diungkapkan Sufari di sela-sela Launching JPN Link.

Sufari mengatakan tujuan di buatnya aplikasi JPN -Link untuk mempercepat proses layanan kepada masyarakat karena dengan hadirnya apalikasi ini baik individu maupun lembaga tidak perlu datang ke Kantor Kejaksaan.

“Yang jelas seluruh masyarakat dapat menggunakan layanan ini dengan gadget mereka karena kita menyediakan tour gaetnya jadi masyarakat bisa mengakses dimana pun tidak terbatas oleh waktu,” jelasnya, Rabu (16/10/2019).

Baca Juga  Mudah Dimasuki Jaringan Narkoba, Lapas Purwakarta Bentuk Tim Geledah

Sufari mengatakan bahwa layanan ini dapat di akses oleh seluruh masyarakat tetapi ada syarat tertentu yang harus di penuhi dalam mengakses layanan tersebut.

“Karena ini bisa di akses oleh masyarakat luas maka kami batasi namanya disclamer selain itu juga ada beberapa syarat yang harus di lengkapi di layanan ini diantaranya harus warga depok dan obyek persoalan juga harus ada di depok di luar itu kami tidak akan melayani,” katanya.

Baca Juga  Pengendara Motor Meninggal Seketika Usai Terlindas Truk di Maracang

Masih kata Sufari bahwa ada lima layanan di dalam aplikasi ini yang dapat di manfaatkan baik oleh lembaga maupun individu.

“Layanan yang dapat di akses diantaranya Penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum, Khusus untuk masyarakat atau individu layanan yang bisa di akses itu layanan hukum kalau lembaga layanan bantuan hukum,” jelasnya.

Baca Juga  KPK Periksa Gamawan Fauzi dan Hotma Sitompul Terkait eKTP

Pihaknya berharap dengan adanya inovasi layanan tersebut dapat merubah image masyarakat dan penegak hukum dari yang pasif menjadi aktif.

“Karena kami harus berani melakukan inovasi dan perubahan-perubahan sebab organisasi itu haru terus berubah terus mengikuti keinginan dari masyarakat maka saya ingin merubah model kerja jaksa pengacara negara berbasis IT dan ini merupakan yang pertama mudah-mudahan dapat di pakai di tingkat propinsi bahkan di kejaksaan agung bahkan dapat di pakai di seluruh kejaksaan di seluruh indonesia,” tandasnya.(yop)