Hukum

KPK Kembali Periksa Setya Novanto

×

KPK Kembali Periksa Setya Novanto

Sebarkan artikel ini

Foto : Setnov tiba di KPK pukul 09:54 dengan menggunakan batik coklat dan mobil Toyota Fortuner di dampingi oleh Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

JAKARTA, headlinejabar.com

Koomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus e-KTP. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang, setelah sebelumnya Novanto tidak hadir lantaran sakit beberapa waktu lalu.

Baca Juga  358 Kasus Laka Lantas Selama 2020

“Benar kami menjadwalkan ulang terhadap pemeriksan Setya Novanto hari ini. Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK, Jumat (14/7/2017).

Menurut Febri, Ketua Umum Partai Golkar itu dijadwalkan diperiksa selaku saksi untuk melengkapi berkas tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha pengatur tender e-KTP.

Proyek e-KTP yang sedang diusut KPK senilai Rp5,9 triliun, namun lantaran dikorupsi, negara mengalami kerugian Rp2,3 triliun. Selain Andi Narogong, KPK sebelumnya sudah menjerat dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.

Baca Juga  Lapas Purwakarta Lockdown Mulai Besok

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR : DICKY ZULKIFLY