Hukum

Polisi Tetapkan Komisaris First Travel Tersangka

×

Polisi Tetapkan Komisaris First Travel Tersangka

Sebarkan artikel ini

Foto : Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Hery Rudolf Nahak.

JAKARTA, headlinejabar.com

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka kepada petinggi First Travel.

Sebelumnya polisi sudah menetapkan dua tersangka suami istri yang merupakan Dirut First Travel, Andika Surachman dan Annisa Hasibuan. Polisi kembali menetapkan Komisaris First Travel sebagai tersangka.

Baca Juga  Dana Bantuan SPP UPK Cibatu Diduga Jadi Bancakan

Komisaris First Travel yang merupakan adik dari Annisa Hasibuan yaitu bernama Kiki Hasibuan.

“Dia komisaris di perusahaan itu sekaligus sebagai direktur keuangan sehingga dia mengerti cara kerja yang dilakukan oleh direktur utamanya dia tahu jadi dia mengerti ada tindak pidana itu,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Hery Rudolf Nahak.

Baca Juga  Bertingkah Kriminal, Kades Gandamekar Purwakarta Erwin Kusnandar Diberhentikan

Hery menyatakan, polisi masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap ketiga tersangka tersebut, karena adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut.

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR : DICKY ZULKIFLY