Bupati Purwakarta Bantu Pasien Bayi Mikrosefalus

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi akan membantu bayi penderita penyakit mikrosefalus.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Bayi bernama Fatimah berusia 18 bulan harus menahan sakit luar biasa karena menderita penyakit mikrosefalus. Anak pasangan Deesye Nuraida (24) dan Yadi Nugraha (27) asal Kelurahan Cipaisan RT 12/4, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tersebut meski sudah menjadi anggota BPJS namun kedua orang tuanya tidak mampu membayar iuran BPJS setiap bulannya.

Menghadapi kondisi ini, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang bertemu langsung dengan Desye, mengatakan akan membantu pembayaran iuran BPJS nya.

Menurut Dedi, jika pasien atau keluarga pasien sudah menjadi anggota asuransi BPJS tetapi tidak mampu membayar iuran setiap bulannya, maka pihaknya tidak akan segan memberikan bantuan dengan cara membayarkan iuran BPJS tersebut.

“Kalau sudah ada BPJS tetapi tidak mampu membayar iurannya seperti terjadi pada kasus ini ya kami bayarkan saja iurannya,” jelas Dedi.

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi akan membantu bayi penderita penyakit mikrosefalus.

Sedangkan bagi pasien atau keluarga pasien yang belum menjadi anggota asuransi BPJS, masih menurut Dedi, Pemerintah Kabupaten Purwakarta memiliki skema lain, yakni skema Jaminan Masyarakat Purwakarta Istimewa (JAMPIS) untuk melayani perawatan seluruh warga Purwakarta, agar memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan.

“Kami ada skema JAMPIS, sangat mudah caranya, cukup surat rujukan puskemas ke rumah sakit yang dituju, foto copy KTP dan Kartu Keluarga. Pelayanannya sama, tidak kami bedakan,” Jelas Dedi.

Deesye Nuraida (24) menjelaskan kendala pelunasan dialami Ibu muda ini karena sang suami, Yadi Nugraha (27) saat ini sedang tidak memiliki pekerjaan. Ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang akrab disapa Kang Dedi tersebut karena anaknya kini sudah bisa mendapatkan perawatan medis.

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi akan membantu bayi penderita penyakit mikrosefalus.

“Kami tidak bisa membayar iuran BPJS karena suami saya tidak punya pekerjaan. Tapi Alhamdulillah ada bantuan dari Pak Bupati, kami bayarkan segera dan langsung membawa anak saya ke Rumah Sakit,” kata Deesye.

Saat dikonfirmasi tentang isu penolakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Purwakarta, Deesye sempat menyatakan klarifikasinya. Menurut Deesye, akhir Tahun 2015 lalu memang dirinya pernah mendatangi Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta, namun karena keterbatasan alat kesehatan yang tersedia, dirinya disarankan untuk membawa anaknya tersebut berobat ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

“Saat itu bukan ditolak, tapi saya disarankan untuk berobat ke RSHS karena di RSBA tidak ada peralatan untuk menunjang pengobatan anak saya. Sekarang Alhamdulillah didampingi langsung Pak Bupati, saya bisa mengobati anak saya,” Pungkas Deesya.

Bayi pasangan muda tersebut sebelumnya didiagnosa menderita cacat ukuran otak yang menghambat pendengaran dan penglihatannya. Penyakit mikrosefalus menjangkiti Fatimah sejak usia 10 bulan, karena pada saat dilahirkan bayi tersebut berada dalam keadaan sehat dengan berat 3,1 Kg.(*)

Reporter : Rosad Nurdin
Editor : Aga Gustiana