Bupati Purwakarta Lantik Dua Penjabat Kepala Desa Di Bale Nagri

Foto: Bupati Purwakarta Lantik Dua Penjabat Kepala Desa Di Bale Nagri

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Iyus Permana, melantik dua Penjabat Kepala Desa, di Bale Nagri Sekretariat Kabupaten Purwakarta , Selasa (30/10).

Pada sambutan yang dibacakan Iyus Permana, Bupati Purwakarta mengatakan, sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan desa, Kades merupakan pengambil keputusan. Selain itu, Kades bertanggung jawab atas setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintahan desa.

Ambu Anne juga berpesan, dalam hal menyusun perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif oleh pemdes. Serta melibatkan lembaga kemasyarakatan yang disusun secara sistematis terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.

Baca Juga  Emak Encin, Janda Asal Karawang Ketiban Berkah Gerhana Bulan

“Prinsip dasarnya adalah transparansi, akuntabilitas dan berkelanjutan sejalan dengan perkembangan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Anne dalam sambutan yang dibacakan Iyus Permana.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Purwakarta, Pandadinata, dua kepala desa yang diganti merupakan dari dua kecamatan berbeda.

Diantaranya Kades Salem Kecamatan Pondoksalam, Aulia Iyus Mulyadi yang tengah menjalani proses hukum karena terjerat dugaan korupsi dana desa.

Baca Juga  Batununggal Bandung Fokus Optimalkan Magrib Mengaji

Menurutnya, pada 20 Oktober 2018 lalu, Kepala Desa Salem, Aulia Iyus Mulyadi mengajukan surat pengunduran diri lantaran tengah menjalani proses hukum.

“Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menyiapkan dua penjabat (pj) kepala desa untuk mengisi kekosongan pimpinan di desa tersebut,” ujar Panda.

Selain itu, Kades Gunung Hejo Kecamatan Darangdan, Suhaepi yang diketahui telah meninggal dunia.

Baca Juga  Andi Tatang : Masyarakat Bisa Laporkan Terkait Aset Yang Hilang Ke Kejaksaan Dan KPK

“Untuk Kades Gunung Hejo, karena meninggal dunia, otomatis harus ditetapkan penggantinya. Semua itu berdasarkan usulan dari pihak Kecamatan Pondoksalam dan Kecamatan Darangdan,” katanya.

Sebagai pengganti kades Salem, Kasubag Kepegawaian dan Umum Kecamatan Pondoksalam, Yudi Ginanjar dilantik sebagai Pj Kepala Desa Salem Kecamatan Pondoksalam dengan masa jabatan hingga Agustus 2019.

Sementara itu Kasubag Keuangan Kecamatan Darangdan, Ejeh Hasan Nurdin dilantik sebagai Pj Kepala Desa Gunung Hejo Kecamatan Darangdan. (rls/eka)