Bupati Purwakarta Musnahkan Puluhan Alat Hisap Shisha

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bersama Satpol-PP setempat menghancurkan alat hisap rokok shisha, Rabu (2/11/2016).

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menghancurkan barang bukti hasil razia berupa alat hisap rokok shisha, Rabu (2/11/2016).

Barang bukti ini didapat dari beberapa cafe yang tersebar di Purwakarta. Sekitar 50 alat hisap shisha tersebut langsung dihancurkan di halaman Bale Nagri Purwakarta.

Merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Bupati Purwakarta No 69 tahun 2015 tentang Pendidikan Berkarakter, salah satu poin menyatakan pelarangan menghisap shisha.

Baca Juga  Babak Akhir Lelang Jabatan Pemkab Purwakarta

“Setiap peraturan yang kami luncurkan di Purwakarta itu atas dasar riset terlebih dahulu, termasuk soal shisha, kami melakukan uji lab di Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta,” terang Dedi.

Shisha ini diketahui lebih berbahaya daripada rokok konvensional pada umumnya, sehingga ia melarang penggunaannya.

“Hasil razia selama ini, shisha banyak disalahgunakan sebagai alat untuk menghisap narkoba. Ini upaya preventif dari kami,” jelas Dedi.

Dedi juga mengaku kerap kali menerima keluhan para orang tua pelajar melalui SMS Center 08121297775 maupun akun sosial media miliknya.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Lunasi Hutang Tajudin Sang Penjual Cobek asal Bandung Barat

Dalam kanal komunikasi milik kepala daerah yang selalu mengenakan ikat kepala khas Sunda ini, para orang tua tersebut mengenuh tentang kebiasaan anaknya yang menghisap shisha.

“Pelajar itu biasanya sambil nongkrong menghabiskan waktu, mereka merokok shisha. Mereka tidak belajar. Ini kan kebiasaan buruk yang harus segera kita tindak lanjuti. List SMS Center milik saya dipenuhi keluhan para orang tua tentang ini,” kata Dedi menambahkan.

Baca Juga  BKBPIA Purwakarta Siaga Perangi LGBT

Di tempat yang sama Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Satuan Polisi Pamong Praja Purwakarta Aulia Pamungkas mengatakan penghancuran alat hisap rokok shisha ini tidak menjadi akhir dari razia yang dia lakukan.

Tetapi, menurut dia rutinitas razia akan terus berlangsung setiap malam di setiap cafe dan resto yang tersebar di seluruh Kabupaten Purwakarta.

“Kami tidak akan berhenti, ini peraturan yang harus menjadi norma di tengah masyarakat kita. Setiap malam kami terus lakukan razia,” pungkas Aulia.

Editor : Dicky Zulkifly