Butuh Dua Tahun PJT II Tertibkan KJA Jatiluhur
Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Perum Jasa Tirta (PJT) II memerlukan waktu hingga dua tahun dalam menertibkan keramba jaring apung (KJA) di Waduk Ir H Juanda Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Direktur Utama PJT II Djoko Saputro menjelaskan, pihaknya konsisten dengan rencana penertiban KJA di obyek vital nasional tersebut. Setelah melihat peristiwa penangkapan empat terduga teroris akhir 2016 lalu.
Hanya saja kemampuan untuk menertibkan KJA per tahun hanya 15 ribu sedangkan jumlah KJA yang ada saat ini mencapai angka 30 ribu.
“Sehingga penertiban KJA hingga 2018 karena mengingat kemampuan internal kami. Menyimak keinginan pak bupati yang menginginkan enam bulan sudah zero KJA, kami sudah sampaikan win-win solution pada para petani KJA,” kata Djoko, di sela pertemuan dengan para perwakilan peternak ikan KJA di Kantor PJT II, Kamis (2/2/2017).
Pihaknya meminta peternak ikan KJA untuk kooperatif terhadap PJT II selaku pihak yang ditetapkan undang-undang sebagai penanggung jawab sepenuhnya bendungan dengan segala isinya.
“Kami sampaikan pada mereka tolong petani KJA bantu kami, untuk bagaimana memprioritaskan penertiban kepada petani KJA yang bukan warga Purwakarta supaya bisa terkontrol,” ujar Djoko.
Ia juga meminta KJA untuk memahami posisi PJT yang ditugasi penuh menjaga bendungan agar tetap memasok listrik untuk Jawa-Bali dan memenuhi 80 persen kebutuhan air bersih DKI Jakarta.
“Karena kami penanggung jawab utama bendungan, maka kami harus mengamankan bendungan termasuk zero (kosongkan) KJA pada waktunya (pada 2018),” ujar dia.
Karena masih ada sisa waktu dua tahun, ia bersama Pemkab Purwakarta akan membuka dialog penuh dengan para petani KJA agar bisa perlahan zero KJA bisa terwujud.
“Karena waktunya panjang, maka harus dialog secara terus menerus. Kalau ada persoalan kecil soal pendapatan KJA itu masih bisa dibicarakan,” kata Djoko.
EDITOR : DICKY ZULKIFLY