Hanya 30 Persen Wartawan PWI Yang Lulus UKW

Foto : Foto bersama usai pembukaan UKW angkatan IX Tingkat Jabar. Di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi.

SUKABUMIheadlineJabar.com

Uji Kompentensi Wartawan (UKW), rupanya masih menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian wartawan. Padahal dalam ketentuan Dewan Pers diwajibkan setiap wartawan harus sudah berkompeten melalui UKW.

“Dari data 170 ribu wartawan yang tergabung di PWI se Indonesia,  baru sekitar 5.372  atau 30 persen yang sudah lulus UKW ,” jelas Kamsul Hasan Kepada HeadlineJabar.com, usai pembukaan UKW angkatan IX Tingkat Jabar. Di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi.

Baca Juga  Gelar Musrenbang, Purwakarta Fokuskan Aspek Partisipasi Publik

Selain itu, lanjut Kamsul, dari beberapa organisasi yang terverifikasi, hanya PWI yang konsisten mengikuti aturan dewan pers untuk menggelar UKW. Kini sudah 172 kali menyelenggarakan UKW dan yang ke IX untuk tingkat  Jawabarat.

Kamsul menambahkan, Saat ini Dewan Pers akan mengusulkan . Agar UKW dimasukan dalam revisi UU 40 Th 99 tentang Pokok Pers. Sebab nantinya UKW di gunakan sebagai alat ukur kompeten atau tidaknya wartawan tersebut, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Baca Juga  Kodim 0619 Purwakarta Gelar Penguatan Pendidikan Karakter Anak Bangsa

“saat ini Dewan pers ,masih menunggu usulan revisi  dan tengah mengumpulkan daftar inventarisasi masalah dari 2013.  jangan sampai nanti sudah di usulkan malah membunuh pers situ sendiri nantinya,” pungkasnya. (rir)